SuaraSulsel.id - Yayasan BaKTI dan Forum Kawasan Timur Indonesia menyelenggarakan pertemuan Forum Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi di Kawasan Timur Indonesia (KTI) pada Kamis, 9 Desember 2021 secara daring.
Pertemuan ini bertujuan untuk berbagi pembelajaran serta praktik baik. Dari pelaksanaan program rintisan penyusunan kebijakan berbasis pengetahuan di Sulawesi Selatan.
Program rintisan penyusunan kebijakan berbasis pengetahuan dilaksanakan sejak Desember 2019 melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Sulawesi Selatan.
Bekerja sama dengan Yayasan BaKTI dengan dukungan dari program kerjasama pemerintah Indonesia dan Australia, Knowledge Sector Initiative (KSI).
Baca Juga:Menohok! DPRD Sebut Bappeda Jabar Gegabah dalam Tentukan Anggaran
Program rintisan ini berhasil menunjukkan sebuah siklus penyusunan kebijakan berbasis bukti. Dimana suatu agenda kebijakan prioritas daerah yang didukung melalui sebuah kajian terapan telah menjadi dasar penyusunan suatu kebijakan.
Pertemuan Forum Kepala BAPPEDA se-KTI dihadiri para Kepala BAPPEDA Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, akademisi, lembaga penelitian, LSM, dan mitra pembangunan internasional.
“Pertemuan ini membahas serangkaian tahapan penyusunan kebijakan berbasis bukti yang telah dilaksanakan secara kolaboratif dan lintas sektor oleh universitas, organisasi perangkat daerah (OPD), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dalam program rintisan," kata Zusanna Gosal, Deputi Direktur Yayasan BaKTI, yang telah 14 tahun mengelola Forum Kepala BAPPEDA se-KTI sebagai sebuah forum pertukaran pengetahuan untuk efektivitas pembangunan kawasan timur Indonesia.
Upaya mewujudkan kebijakan berbasis bukti dan berbasis pengetahuan, diawali dengan proses agenda setting yang melibatkan multi pihak. Hasil agenda setting mengidentifikasi kompleksitas isu tata kelola komoditas Sulawesi Selatan.
Solusi strategis yang disepakati para pihak adalah kajian rantai nilai komoditas, dengan memilih komoditas sutra sebagai topik kajian dengan pertimbangan sektor persutraan di Sulawesi Selatan tengah mengalami penurunan, padahal sektor ini melekat erat pada budaya masyarakat Sulawesi Selatan dan mempunyai potensi manfaat yang luas dan beragam. Sutra pun telah menjadi salah satu sektor yang menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi.
Baca Juga:Digeledah, KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik dari Kantor Bappeda Jabar
“Oleh karena sutra merupakan komoditas unggulan dan prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maka proses kajian disepakati dengan pendekatan kolaborasi multipihak, triple helix antara Pemerintah, akademisi dan LSM, yang memiliki latar belakang berbagai disiplin keilmuan," ungkap Yvonne M. Salindeho, Analis Kebijakan Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, yang menjadi salah satu sanggota Tim Pelaksana Kajian Rantai Nilai Sutra.
Dalam program rintisan ini, keberagaman keilmuan diyakini menunjang efektivitas pengkajian. Mendalami aspek penting yang berpengaruh terhadap rantai nilai komoditas sutra. Antara lain perspektif kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI), livelihood (penghidupan yang berkelanjutan) - pemberdayaan masyarakat, kebijakan dan kelembagaan, ekonomi, dan lingkungan.
Hasil kajian menunjukkan beragam bukti, betapa kompleks masalah industri persutraan alam di Sulawesi Selatan. Pada setiap rantai nilainya diidentifikasi tantangan yang berpotensi menghambat keberhasilan program ‘Mengembalikan Kejayaan Sutra’ yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagai tindak lanjut hasil kajian rantai nilai sutra, program ini berupaya mendorong lahirnya regulasi di level provinsi. Sebagai upaya memastikan tata kelola industri sutra berjalan dalam koridor regulasi yang tepat.
Proses advokasi dan formulasi kebijakan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Labelisasi Sutra Sulawesi Selatan berdasarkan hasil rekomendasi kajian rantai nilai sutra. Saat ini sedang dalam proses penyempurnaan oleh tim penyusun Pergub Labelisasi Sutra Sulawesi Selatan.
Setelah mendapatkan periksa dari Kementerian Dalam Negeri, Pergub ini akan ditandatangani Gubernur Sulawesi Selatan.
“Penyusunan Pergub Labelisasi Sutra ini dirumuskan bersama-sama oleh tim kerja yang beranggotakan Analis Kebijakan Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, akademisi, dan dipimpin oleh Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan," kata Zusanna Gosal.
Forum Kepala Bappeda Provinsi Se-KTI terdiri atas Kepala Bappeda Provinsi dari dua belas provinsi di KTI. Forum ini berfokus pada usaha peningkatan koordinasi pembangunan antar-pemerintah provinsi juga antara pemerintah provinsi dan pemerintah nasional.
Untuk berbagi pengetahuan dan praktik baik khususnya dalam bidang perencanaan pembangunan. Forum ini dapat menjadi salah satu wadah pertukaran pengetahuan agar para pemangku kepentingan dan pelaku pembangunan di KTI.
Terutama yang bergerak di bidang perencanaan pembangunan daerah dapat saling belajar dan menyerap praktik baik dalam mewujudkan kebijakan berbasis pengetahuan.