Andi Sudirman Serahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2022

Tahun 2022 APBN untuk Sulsel Rp48,68 Triliun

Muhammad Yunus
Jum'at, 03 Desember 2021 | 15:21 WIB
Andi Sudirman Serahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2022
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jumat 3 Desember 2021 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Ia berharap untuk lelang semuanya sudah siap di Desember. Demikian juga dengan dokumennya, yang tidak siap maka akan dievaluasi.

Strategi lainnya, OPD diharapkan dapat melakukan early bidding (lelang dini).

Pada kesempatan ini juga menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Barru yang tercepat rampung penggunaan Dana Desanya sebesar 100 persen. Demikian juga dengan Kabupaten Maros untuk penggunaan DAK yang cepat dan progresif.

“Menjalankan program prioritas untuk mencapai visi-misi dalam RPJMD dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:4 Nama Calon Pengganti Andi Sudirman Sulaiman Diusulkan PKS ke Jakarta

Adapun, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful mengharapkan para Kepala Satuan Kerja agar segera menindaklanjuti DIPA Petikan Tahun Anggaran 2022 yang telah diterima agar kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2022 sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi.

Syaiful mengharapkan Pemerintah Daerah benar-benar menggunakan alokasi TKDD Tahun 2022 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar- besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Percepatan belanja daerah sudah dimulai sejak DIPA dan Alokasi TKDD diberikan.

Anggaran belanja segera digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, tidak boleh menumpuk di perbankan. Dana Desa dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Program BLT Desa dan program prioritas lainnya tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Data Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 untuk Pemda lingkup Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk Pemprov Sulsel Rp4.103,46 miliar; Kabupaten Bantaeng Rp769,58 miliar; Kabupaten Barru Rp747,66; Kabupaten Bone Rp1.902,43 miliar; Kabupaten Bulukumba Rp1.131,61 miliar Kabupaten Enrekang Rp835,48 miliar;

Kabupaten Gowa Rp1.402,29 miliar; Kabupaten Jeneponto Rp1.001,07 miliar; Kabupaten Luwu Rp1.185,48 miliar; Luwu Utara Rp1.069,10 miliar; Kabupaten Maros Rp1.129,98 miliar; Kabupaten Pangkep Rp1137,01 miliar; Kota Palopo Rp741,82 miliar; Kabupaten Luwu Timur Rp943,33 miliar; Kabupaten Pinrang Rp1.121,09 miliar;

Baca Juga:Plt Gubernur Sulsel, Kapolda, Pangdam, dan Bupati Jenguk Mahasiswa Korban Penyerangan OTK

Kabupaten Sinjai Rp947,90 miliar; Kabupaten Selayar Rp925,34 miliar; Kabupaten Sidrap Rp954,40 miliar; Kabupaten Soppeng Rp982,70 miliar; Kabupaten Takalar Rp943,42 miliar;

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini