Syaiful mengharapkan Pemerintah Daerah benar-benar menggunakan alokasi TKDD Tahun 2022 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar- besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Percepatan belanja daerah sudah dimulai sejak DIPA dan Alokasi TKDD diberikan.
Anggaran belanja segera digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, tidak boleh menumpuk di perbankan. Dana Desa dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Program BLT Desa dan program prioritas lainnya tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Data Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 untuk Pemda lingkup Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk Pemprov Sulsel Rp4.103,46 miliar; Kabupaten Bantaeng Rp769,58 miliar; Kabupaten Barru Rp747,66; Kabupaten Bone Rp1.902,43 miliar; Kabupaten Bulukumba Rp1.131,61 miliar Kabupaten Enrekang Rp835,48 miliar;
Kabupaten Gowa Rp1.402,29 miliar; Kabupaten Jeneponto Rp1.001,07 miliar; Kabupaten Luwu Rp1.185,48 miliar; Luwu Utara Rp1.069,10 miliar; Kabupaten Maros Rp1.129,98 miliar; Kabupaten Pangkep Rp1137,01 miliar; Kota Palopo Rp741,82 miliar; Kabupaten Luwu Timur Rp943,33 miliar; Kabupaten Pinrang Rp1.121,09 miliar;
Baca Juga:4 Nama Calon Pengganti Andi Sudirman Sulaiman Diusulkan PKS ke Jakarta
Kabupaten Sinjai Rp947,90 miliar; Kabupaten Selayar Rp925,34 miliar; Kabupaten Sidrap Rp954,40 miliar; Kabupaten Soppeng Rp982,70 miliar; Kabupaten Takalar Rp943,42 miliar;
Kabupaten Tana Toraja Rp949,14 miliar; Kabupaten Wajo Rp1.210,06 miliar; Kota Parepare Rp629,89 miliar; Kota Makassar Rp1.853,96 miliar dan Kabupaten Toraja Utara Rp877,84 miliar.