SuaraSulsel.id - Pemerintah pusat mengurangi anggaran untuk pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun depan. Ada Rp1,4 triliun dana transfer dari pusat yang dihentikan.
Seperti Dana Insentif Daerah (DID). Kementerian Keuangan tidak lagi mengguyurkan anggaran DID untuk Sulsel tahun depan, padahal tahun 2021 Sulsel mendapat Rp24 miliar lebih.
Kemudian, Kementerian Keuangan juga memangkas drastis anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. Ada pengurangan sekitar Rp1,2 triliun lebih untuk tahun depan.
Padahal tahun ini, DAK non fisik untuk Sulsel ada Rp2,4 triliun. Tahun ini sisa Rp1,1 triliun.
Baca Juga:Terduga Teroris di Sulsel Ingin Merampok dan Menyerang Petugas
Adapula anggaran lain yang dikurangi yakni dana alokasi umum (DAU) puluhan juta. Pada tahun 2021, Sulsel diguyur DAU R2,41 miliar, kini hanya Rp2,34 miliar saja.
Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pun begitu. Ada pengurangan hingga Rp153 juta dari tahun ini.
Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan pengurangan anggaran dialami semua daerah. Pandemi Covid-19 jadi alasannya.
"Kalau DID kan tidak banyak. Persoalannya memang hanya dana transfer pada masa pandemi. Jadi anggaran yang kita terima tidak normal seperti tahun sebelumnya," kata Sudirman usai penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) ke kabupaten/kota, Jumat 3 Desember 2021.
Pada faktanya, Kementerian Keuangan ternyata tidak menyalurkan DID kepada daerah yang gagal meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini. Salah satunya Sulawesi Selatan yang hanya bisa mendapat status wajar dengan pengecualian atau WDP.
Baca Juga:4 Nama Calon Pengganti Andi Sudirman Sulaiman Diusulkan PKS ke Jakarta
"DID ini hanya sekian persen dari dana transfer. Intinya kami harus bisa mensiasati program dengan anggaran yang diberikan walau berkurang," dalihnya.
Kepala Kantor Perwakilan DJPB Sulsel Syaiful menambahkan, realisasi serapan anggaran dana transfer untuk Sulsel cukup melambat. Termasuk untuk dana alokasi khusus dan yang menjadi bagian dari transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
"Memang (realisasinya) masih di bawah nasional. Saat ini baru 88,12 persen," kata Syaiful.
Ia menjelaskan masih ada sekitar Rp250 miliar lebih anggaran dari pusat yang tidak terserap saat ini. Salah satu penyebabnya karena isu pergantian pejabat pengelolaan keuangan atau pejabat eselon III dan IV.
Ia pun menginstruksikan agar proses lelang untuk semua proyek dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2022 sudah harus dimulai awal Januari 2022. Setelah itu langsung dilanjutkan dengan pengerjaan fisik. Agar anggaran tak lagi mengendap di akhir tahun.
"Belajar dari pengalaman ini, kami minta agar melakukan percepatan. Karena ini sudah penyerahan di Desember, lebih cepat. Jadi proses pengadaan untuk program tahun depan juga bisa lebih cepat," tegas Syaiful.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing