Lengkap! Surat Edaran Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Natal Kementerian Agama

Kementerian Agama telah menerbitkan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19

Muhammad Yunus
Kamis, 02 Desember 2021 | 16:54 WIB
Lengkap! Surat Edaran Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Natal Kementerian Agama
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. [Kemenag]

f. tidak baru kembali dari perjalanan luar daerah;

g. membawa perlengkapan peribadatan masing- masing;

h. membawa kantong untuk menyimpan alas kaki; dan

i. menghindari kontak fisik atau bersalaman.

Baca Juga:Keras, Polda Kaltim Tak Beri Izin Keramaian Saat Libur Nataru

6. Dilarang untuk melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka Perayaan Natal Tahun 2021 yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar.

7. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Kementerian Agama melakukan:

a. sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan;

b. larangan mudik kepada pegawai ASN dan Non-ASN selama Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022;

c. pemantauan Penyelengaraan Peringatan Natal Tahun 2021 di tingkat pusat;

Baca Juga:30 Ucapan Selamat Hari Natal 2021 untuk Dibagikan ke Grup WA dan Story IG

d. koordinasi dengan pimpinan kementerian/lembaga, pimpinan TNI/Polri, pimpinan Badan Usaha Milik Negara, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di tingkat pusat; dan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini