Viral Perempuan Lamar Pria Mahar Rp500 Juta, MUI: Tidak Boleh

Media sosial dihebohkan dengan video lamaran di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Rabu, 24 November 2021 | 12:18 WIB
Viral Perempuan Lamar Pria Mahar Rp500 Juta, MUI: Tidak Boleh
Ibu anak yang dilamar dengan mahar Rp500 Juta di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]

"Jadi menawarkan diri untuk dipinang, bukan dia yang melamar. Kalau dianggap itu laki-laki baik, bertanggung jawab seperti nabi Rasullah maka bisa seperti Khadijah, meminta untuk dilamar. Kalau meminang tetap harus laki-laki," tegasnya.

Termasuk soal mahar, kata Muammar, juga wajib dari laki-laki. Bukan dari perempuan. Ia menjelaskan, jika laki-laki hendak menikah dan belum punya harta yang cukup, bisa menggunakan barang lain yang punya nilai.

"Tidak perlu perempuan yang kasih, toh itu kembali ke perempuan juga. Jadi ga mungkinlah kayak gitu (perempuan kasih mahar). Jadi seharusnya apa yang dimiliki laki-laki, sekalipun bukan sifatnya material tapi bernilai ya itu lebih bagus. Daripada hartanya perempuan yang dipakai jadi mahar, itu tidak boleh," jelas Muammar.

Seperti diketahui, video Mappetuada atau lamaran oleh kedua bela pihak keluarga viral di media sosial sejak hari Senin, 22 November 2021. Video itu dibagikan oleh akun Nursheaty Tanty di facebook, yang tak lain adalah keluarga pria. Namun, kini video itu dihapus.

Baca Juga:Anggota MUI Dibekuk Densus 88, Pengamat: Rekrutmen di Lembaga Negara Harus Diperketat

Dikabarkan, kedua pihak sepakat untuk merahasiakan nama kedua calon mempelai. Alasannya, karena mereka masih di bawah umur. Pihak keluarga pun menunda pernikahan sampai perempuan berusia di atas 17 tahun.

Orang tua Laki-laki, Diana mengaku senang dan bangga ada perempuan yang ingin melamar anaknya. Awalnya, putranya mengaku tak tahu soal lamaran tersebut.

Perempuan paruh baya itu mengatakan tak hanya kali ini saja ada perempuan yang ingin melamar putranya. Sebelumnya sudah ada beberapa orang. Apalagi putranya adalah alumni pesantren dan punya kepribadian yang baik dan sopan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Wapres Maruf Amin: MUI Sudah Buat Fatwa Terorisme Tindakan Haram

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini