SuaraSulsel.id - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Provinsi Maluku, masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar. Terkait penyelidikan pada lokasi kebakaran sebuah bangunan di kawasan Soabali Kota Ambon, yang menewaskan dua orang warga.
"Untuk insiden kebakaran di Soabali sudah dilakukan olah TKP dari Tim Labfor Makassar dan hasilnya nanti akan dikirim kembali ke sini," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon Ipda I. Leatemia, Jumat 19 November 2021.
Tim Labfor Makassar sudah turun ke lokasi kejadian sejak tanggal 16 dan 17 November 2021. Untuk melakukan penyelidikan sekaligus mengumpulkan sejumlah barang bukti guna kepentingan pemeriksaan.
Menurut dia, tujuannya untuk mencari tahu apa yang menyebabkan terjadinya kebakaran bangunan berlantai dua milik Ali Ohorella di kawasan Jalan Kapitan Yonker Soabali, RT03/RW 01 Kelurahan Silale, Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon) itu.
Baca Juga:Detik-detik Kantor Disdukcapil Palembang Terbakar, Kadis Masih Pimpin Rapat
Polisi juga telah mengambil keterangan dari enam orang saksi yang ada di lokasi kejadian guna penyelidikan lanjutan.
Bangunan berlantai dua milik Ali Ohorella yang terbakar ini ditempati Rachman Ohorella beserta keluarga.
Kemudian di dalam bangunan itu juga terdapat tempat usaha foto copy yang disewa Imron Wahyudi, dan satu unit bengkel yang disewa Firman Tuarita.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Haspa Sanduan (80) yang menempati lantai dua bangunan serta karyawan bengkel di lantai satu bernama Sodik (25).
Sementara korban luka bakar di kaki kanan adalah Roji dan Imam Purwadi (23) yang mengalami luka bakar di kaki dan mendapatkan perawatan medis di RST dr. Latumeten Ambon.
Baca Juga:Ledakan di Ruangan Server, Penyebab Kantor Dukcapil Palembang Terbakar