Burger Tidak Sama Dengan Gambar, Warga Palopo Akan Gugat KFC ke Pengadilan

Warga merasa tertipu

Muhammad Yunus
Selasa, 16 November 2021 | 12:14 WIB
Burger Tidak Sama Dengan Gambar, Warga Palopo Akan Gugat KFC ke Pengadilan
Warga Kota Palopo melayangkan gugatan ke perusahaan waralaba, KFC Indonesia [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Erwin Sandi, salah satu warga Kota Palopo melayangkan gugatan ke perusahaan waralaba, KFC Indonesia. Ia merasa ditipu setelah memesan burger lewat aplikasi online.

Erwin mengaku memesan menu Krunchy Burger, Senin, 15 November 2021. Pada gambar di aplikasi online, burger itu berisi ayam krispi, keju, dan sayuran.

Namun, ketika pesanan itu datang, yang ada hanya roti burger isi ayam. Ia kemudian melakukan komplain dan menghubungi kontak layanan services KFC.

"Tapi tidak bisa dihubungi. Ini sudah yang kedua kalinya saya memesan dan tidak sesuai dengan gambar," kata Erwin, Selasa, 16 November 2021.

Baca Juga:Oknum Pegawai Honorer Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Palopo

Ia mengaku kejadian yang sama terjadi pekan lalu. Sebelumnya, ia pernah melakukan pembelian enam paket burger. Semua juga tidak ada yang sesuai dengan gambar.

Ia kemudian kembali membeli tiga paket burger kemarin dan hasilnya sama. Atas hal itu, ia merasa dirugikan walau harganya tidak seberapa.

"Itu produk asal jadi. Saya tidak percaya KFC sebagai restauran waralaba terbesar bisa jual produk burger seperti itu," katanya.

Erwin mengaku sudah mengonfirmasi hal ini ke pihak KFC. Person In Charge KFC Cabang Palopo Ardiansyah mengatakan pihaknya sudah menjelaskan ke driver online bahwa menu itu tanpa sayuran karena habis.

Sesuai aturan perusahaan, jika ada bahan baku yang kurang maka tidak boleh lagi dijual.

Baca Juga:Pemprov Sulsel Bantu Rp3 Miliar untuk Pembangunan Kampus Unanda Palopo

Akan tetapi driver tersebut langsung mengambilnya dan pergi. Namun, Erwin mengaku itu hanya akal-akalan pihak KFC saja.

"Kalau habis bahan bakunya kenapa masih dijual. Saya juga komplain tidak ada nomor yang aktif dan bisa dihubungi," ketusnya.

Erwin mengaku akan melayangkan gugatan perdata ke pengadilan negeri Palopo, hari ini. Walau banyak yang mencibirnya, ia mengaku tidak apa.

"Sudah ada banyak konsumen yang menang gugatan melawan perusahaan ketika merasa dirugikan. Intinya saya melawan ketika saya dirugikan," tegasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini