Mantan Pemain PSMS Medan: Pembongkaran Stadion Mattoanging Harus Izin Cagar Budaya

Anggota Komisi X DPR RI Prof Djohar Arifin Husin mempertanyakan izin pembongkaran Stadion Mattoanging

Muhammad Yunus
Kamis, 11 November 2021 | 17:12 WIB
Mantan Pemain PSMS Medan: Pembongkaran Stadion Mattoanging Harus Izin Cagar Budaya
Kubangan Stadion Mattoanging sering menelan korban. Beberapa anak-anak tenggelam saat mandi di dalam kubangan dengan dalam 4 meter / [SuaraSulsel.id / Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar]

SuaraSulsel.id - Anggota Komisi X DPR RI Prof Djohar Arifin Husin mempertanyakan izin pembongkaran Stadion Mattoanging. Menurutnya, harus ada izin dari Balai Pelestarian Cagar Budaya sebelum membongkar bangunan tersebut.

Djohar mengaku Stadion Mattoanging masuk dalam cagar budaya. Karena dibangun pada tahun 50-an. Hal tersebut diatur dalam UU No.3 Tahun 2005, pasal 67 ayat 7.

"Mau dicat saja harus izin, apalagi kalau dirobohkan. Ini harus ditanyakan. Kalau tidak ada izinnya, jadi masalah besar karena merobohkan heritage cagar budaya," kata Djohar saat melakukan rapat dengar pendapat umum dengan suporter PSM Makassar di Gedung DPR RI, Kamis 11 November 2021.

Djohar menjelaskan jika tidak ada izin dari cagar budaya, maka pembongkaran bangunan tentu melanggar. Apalagi jika tanah yang sudah rata saat ini dialihfungsikan.

Baca Juga:Rahmat Taqwa: Tuhan Marah, Karena Pembangunan Masjid 99 Kubah Makassar Disetop

"Kalau dialihfungsikan bisa dipidana. Pejabatnya dicopot. Sanksinya berat sekali. Jadi yang penting kita jaga agar tidak boleh ada alih fungsi. Itu melanggar," tegasnya.

Legislator Partai Gerindra itu mengaku sempat kaget saat tahu Stadion Mattoanging sudah dibongkar. Sebagai mantan pemain PSMS Medan, dia punya banyak kenangan ketika bermain tandang melawan PSM di Stadion Mattoanging.

"Betapa hebatnya stadion itu, tahu-tahunya ternyata sudah dibongkar. Kok dibongkar," ujarnya.

Namun menurut Djohar, yang terpenting saat ini adalah mengupayakan pembiayaannya. Ada beberapa solusi yang ditawarkan, yakni meminta anggaran ke Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR.

"Bincang baik-baik dengan Anggota DPR RI dari Sulsel, bagimana untuk ke sana," terangnya.

Baca Juga:Rano Karno Sedih Dengar Kondisi Stadion Mattoanging

Bisa juga, kata Djohar, melalui pembiayaan swasta. Seperti Stadion di Belanda. Pemerintah tak perlu lagi pusing soal pembiayaan, cukup perjanjian kerjasama.

"Di Belanda itu dibiayai oleh swasta. Di bawahnya mal, di atasnya stadion. Artinya seluruh pembiayaan oleh swasta. Di Indonesia belum ada yang seperti itu. Mattoanging yang pertama barangkali. InsyaAllah. Jadi dananya 100 persen dari swasta, tidak perlu lagi kita susah cari APBN sana-sini," jelasnya.

Djohar mengatakan Komisi X akan memperjuangkan aspirasi para suporter tersebut. Apalagi jika pembongkarannya tidak bermasalah secara hukum.

"InsyaAllah kami akan jaga ini, apalagi saya juga mantan pemain bola, tidak mau kenangan saya hilang percuma. Tapi saya rasa tidak semudah itu dibongkar," kata Djohar.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini