SuaraSulsel.id - Sumber pendapatan Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulawesi Selatan dan pengusaha ternyata cukup besar. Nurdin bisa mendapatkan ratusan juta setiap bulan.
Hal tersebut diketahui pada persidangan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pengadilan Negeri Makassar. Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino merinci pendapatan Nurdin per bulannya.
Ibrahim terlebih dahulu menanyakan soal posisi Nurdin di perusahaan PT Maruki. Termasuk soal gajinya.
Nurdin mengaku ia pernah menduduki jabatan Presiden Direktur di perusahaan tersebut. Setiap bulan ia mendapatkan 50 ribu dolar. Jika dikonversi antara Rp600 hingga Rp700 juta.
Baca Juga:Nurdin Abdullah: Tidak Masalah Gubernur Terima Uang Pengusaha, Kalau Bantuan
"Tapi sekarang tidak lagi karena sudah tidak di Direksi," kata Nurdin Abdullah, Jumat 5 November 2021.
Nurdin Abdullah juga mengaku masih menerima gaji sebagai dosen. Walau saat ini sudah dipotong 50 persen karena tersangkut kasus.
"Sebelum ada kasus Rp8 juta per bulan ya," kata Ibrahim ke Nurdin Abdullah.
Pendapatan yang cukup besar berasal dari dana operasional sebagai gubernur Rp340 juta per bulan. Dana operasional ini juga, menurut Nurdin tidak perlu dipertanggungjawabkan.
"Jadi diserahkan ke kita untuk pemanfaataan. Karena tidak lagi dapat pakaian, makanan sudah termasuk di situ semua," ujarnya.
Baca Juga:Nurdin Abdullah Mengaku Terima Rp2,2 Miliar
Kata Nurdin, dana operasional ini cukup besar dibanding saat menjabat sebagai Bupati. Saat masih di Bantaeng, uang operasionalnya hanya Rp150 juta.