KPK Punya Ratusan Rekaman Pembicaraan Nurdin Abdullah, Hasil Sadap Sejak Tahun 2020

KPK menyimpan ratusan sadapan telepon milik terdakwa Nurdin Abdullah

Muhammad Yunus
Jum'at, 05 November 2021 | 19:06 WIB
KPK Punya Ratusan Rekaman Pembicaraan Nurdin Abdullah, Hasil Sadap Sejak Tahun 2020
Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah kembali menjalani sidang lanjutan secara virtual, Kamis 29 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyimpan ratusan sadapan telepon milik terdakwa Nurdin Abdullah. Hal tersebut dikatakan langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU), Siswandono.

"Ada banyak. Ratusan tapi gak semua kita putar," ujar Siswandono saat dikonfirmasi di Pengadilan Negeri Makassar, Jumat, 5 November 2021.

Ia mengaku sadapan dilakukan saat penyidikan dimulai. Jika ditelisik kembali, surat perintah penyidik atau Sprindik terhadap Nurdin Abdullah dikeluarkan sejak awal Oktober 2020.

"Itu kan dari penyidik ya. Gak semua juga dikirim ke kami. Hanya yang berkaitan dengan perkara ini saja," tambahnya.

Baca Juga:Jaksa KPK Tarik Nafas Sambil Tutup Mata: Jawaban Nurdin Abdullah Memberatkan Tuntutan

Dari tiga JPU yang memeriksa terdakwa di pengadilan, Siswandono yang kerap bertugas memutar hasil sadapan telepon para terdakwa tersebut.

Baik dari Nurdin Abdullah, Edy Rahmat, ataupun terpidana Agung Sucipto.

Terakhir hasil sadapan yang diputar Siswandono di pengadilan adalah percakapan telepon antara Nurdin Abdullah dan Sari Pudjiastuti. Kemudian percakapan telepon antara Edy Rahmat dan eks pengawal Nurdin Abdullah, Salman.

Pada percakapan Sari dan Nurdin, membahas terkait lelang pengadaan tanaman murbei untuk sutra di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Proyek itu gagal tender karena tidak ada perusahaan pendaftar yang memenuhi kualifikasi. Kepala Dinas Kehutanan Sulsel kemudian minta agar proyek itu direalisasikan tahun depan.

Baca Juga:Nurdin Abdullah: Tidak Masalah Gubernur Terima Uang Pengusaha, Kalau Bantuan

Nurdin Abdullah mengaku tidak setuju. Ia kemudian memerintahkan Sari agar proyek itu dialihkan jadi penunjukan langsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini