Nurdin Abdullah Mengaku Terima Rp2,2 Miliar

Alasannya untuk pembangunan masjid

Muhammad Yunus
Jum'at, 05 November 2021 | 12:14 WIB
Nurdin Abdullah Mengaku Terima Rp2,2 Miliar
Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah jadi tersangka KPK / [SuaraSulsel.id / Antara]

Pernah juga di rumah dinas Gubernur. Nurdin Abdullah mengaku Ferry ngotot untuk memberikan uang, namun ditolak lagi.

"Dia ngotot saya tolak lagi. Ketiga kali dia bilang lagi mau kasih, jadi saya bilang bicara sama Syamsul," ungkapnya.

Saat ditawari yang ketiga kalinya, kata Nurdin, ia menyarankan Ferry sebaiknya membantu biaya pembangunan masjid. Kebetulan Nurdin sedang membangun masjid di kompleks Perdos Unhas.

"Saya kemudian kasih tahu Syamsul dan Syamsul yang bicara sama Ferry. Uang itu diambil sama Syamsul, tapi saya tidak tahu. Nanti setelah hasil penukaran ke dolar, baru saya simpan (di brankas)," kata Nurdin Abdullah.

Baca Juga:Edy Rahmat Berikan Uang Suap Rp2,8 Miliar ke Pegawai BPK Sulsel

Hakim kemudian menanyakan, kenapa uangnya disimpan dan tidak diserahkan langsung ke panitia pembangunan?

Nurdin menjawab, ia adalah salah satu panitia pembangunan masjid. Maksud menyimpan uang tersebut untuk dikumpulkan terlebih dahulu. Jika sudah cukup, barulah akan diserahkan.

"Saya kan panitia masjid. Cuma cari waktu untuk serahkan. Tapi itu sudah diketahui sama panitia masjid kalau ada sumbangan," tukasnya.

Eks ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri, menjadi saksi di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 7 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]
Eks ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri, menjadi saksi di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 7 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]


Keterangan Syamsul Bahri dan Yusman

Keterangan Nurdin ini berbanding terbalik dengan keterangan eks ajudannya, Syamsul Bahri. Nurdin mengaku tidak tahu kalau Syamsul mengambil uang tersebut.

Baca Juga:Semua Dibantah Nurdin Abdullah, Edy Rahmat: Saya Sumpah Tujuh Turunan Celaka

Syamsul sendiri dihadirkan sebagai saksi fakta pada 7 Oktober 2021. Saat itu, ia mengaku mengambil uang Rp2,2 miliar di rumah Ferry atas perintah Nurdin Abdullah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini