SuaraSulsel.id - Terdakwa Nurdin Abdullah mengaku banyak relawan pemenangan yang datang minta paket proyek saat dirinya menjadi gubernur. Mereka sampai mengomel karena tidak dapat pekerjaan.
Hal tersebut dikatakan Nurdin Abdullah saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum KPK soal permintaan Nurdin ke Edy Rahmat.
Nurdin pernah meminta Edy menemui terpidana Agung Sucipto agar membantu relawan Pilkada. Menurut Nurdin Abdullah, Edy salah persepsi saat itu. Yang ia maksud adalah relawan mereka pada Pilgub lalu.
"Kalau ada kata-kata meminta saya yakin itu tidak ada. Kalau bicara soal relawan, bukan minta bantuan. Saya hanya bilang ini kegiatan (proyek) ke daerah, relawan pada ngomel karena tidak dapat," ujar Nurdin Abdullah secara virtual di Ruang Sidang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 4 November 2021.
Baca Juga:Nurdin Abdullah Mengaku Terima Uang 150 Dolar Singapura dari Agung Sucipto
Nurdin Abdullah mengaku relawan itu adalah mantan tim suksesnya. Mereka kadang berharap mendapat pekerjaan dari Pemprov Sulsel.
"Biasanya mereka sudah berjuang, ada kontraktor kecil-kecil di daerah. Mereka berharap, mereka juga bisa ada kegiatan," ujar Nurdin Abdullah.
Ia mengaku saat bertemu dengan Edy Rahmat, mereka hanya membahas soal realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Disitu juga banyak pejabat lainnya seperti Kepala Bappeda.
"Iya, jadi relawan waktu kami maju, ada di 24 kabupaten kota. Itu aja kita cerita karena ketemu dengan Edy itu sama kepala Bappeda tidak lebih dari 10 menit," tambahnya.
Namun pernyataan Nurdin Abdullah dibantah oleh terdakwa Edy Rahmat. Ia mengaku, Nurdin Abdullah memanggilnya tiga kali.
Baca Juga:Sikap Nurdin Abdullah Saat Sidang Akan Mempengaruhi Tuntutan KPK
Pertama, Nurdin Abdullah minta Edy ke Kantor Gubernur Sulsel. Saat itu mereka memang membahas dana PEN.
Kemudian, pertemuan kedua di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Saat itu membahas soal pekerjaan juga. Ada inspektorat, Bappeda, dan Kepala Badan Keuangan yang turut hadir.
Nurdin Abdullah kemudian kembali memanggilnya lewat ajudannya Syamsul Bahri. Beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan. Pertemuan ketiga itulah mereka hanya berdua.
"Disitu yang disampaikan kalau butuh bantuan untuk relawan pada Pilkada nanti dan dia suruh ketemu dengan Agung minta bantuan," ungkap Edy Rahmat.
JPU: Semakin Menarik
Jaksa Penuntut Umum KPK Ronal Worotikan menilai dakwaan JPU ke Nurdin ada dua. Yakni uang dari Agung Sucipto sebesar 150 SGD dan uang Rp2,5 miliar yang diambil dari tangan Edy Rahmat.
"Dan itu diakui oleh pak Nurdin adanya pemberian dari Agung Sucipto. Walau yang Rp2,5 miliar itu dibantah," kata Ronald.
Ronald mengaku tidak masalah Nurdin membantah soal uang tersebut. Tapi JPU menggaris bawahi soal pertemuannya dengan Edy Rahmat di rumah jabatan.
"Nurdin mengakui ada pertemuan di rumah jabatan. Kita garis bawahi itu," tambahnya.
Ia mengaku ini semakin menarik. Nurdin Abdullah secara tidak langsung membuka kesaksian yang dibantahnya sendiri.
"Dia membahas soal relawan yang marah-marah. Gitu kan. Ini sangat menarik bagi kita," ujar Ronald.
"Jadi walaupun Nurdin bilang, wah saya gak pernah minta, tapi ya kita bisa menarik kesimpulan bahwa Nurdin pernah curhat ke Edy Rahmat mengenai relawan yang sedang marah-marah," bebernya lagi.
Ia mengaku masih akan menggali keterangan Nurdin soal ini pada pemeriksaan terdakwa. Saat ini persidangan masih pada pemeriksaan sebagai saksi untuk terdakwa Edy Rahmat.
"Dan kalau kita lihat pada keterangan saksi Edy kemarin, dia membenarkan bahwa pernah dipanggil pak Nurdin dan bahas relawan dan Nurdin yang mengarahkan disuruh menghubungi Agung Sucipto. Dari sinilah pokok OTT KPK ini," tutup Ronald.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing