"Jadi walaupun Nurdin bilang, wah saya gak pernah minta, tapi ya kita bisa menarik kesimpulan bahwa Nurdin pernah curhat ke Edy Rahmat mengenai relawan yang sedang marah-marah," bebernya lagi.
Ia mengaku masih akan menggali keterangan Nurdin soal ini pada pemeriksaan terdakwa. Saat ini persidangan masih pada pemeriksaan sebagai saksi untuk terdakwa Edy Rahmat.
"Dan kalau kita lihat pada keterangan saksi Edy kemarin, dia membenarkan bahwa pernah dipanggil pak Nurdin dan bahas relawan dan Nurdin yang mengarahkan disuruh menghubungi Agung Sucipto. Dari sinilah pokok OTT KPK ini," tutup Ronald.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Nurdin Abdullah Mengaku Terima Uang 150 Dolar Singapura dari Agung Sucipto