JK: Jenderal Andika Perkasa Kekar

Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Muhammad Jusuf Kalla dukung Andika Perkasa

Muhammad Yunus
Kamis, 04 November 2021 | 12:37 WIB
JK: Jenderal Andika Perkasa Kekar
JK memberi sambutan pada acara vaksinasi Covid-19 Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, PMI, Dinkes DKI serta Nindya Karya di Gedung Nindya Karya Jalan MT Haryono, Cawang Jakarta Timur, Minggu 29 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Tim Media JK]

Pertama, Presiden RI telah mengesampingkan pola rotasi matra yang berlaku di era Reformasi dalam regenerasi Panglima TNI sebagaimana norma yang berlaku pada Pasal 13 ayat (4) dalam Undang-Undang TNI No. 34 Tahun 2004.

Kedua, Presiden RI telah mengajukan nama yang rekam jejaknya masih perlu pengujian oleh lembaga negara yang independen di bidang hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi.

Dalam hal ini, Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiga, perkembangan ancaman keamanan kawasan yang maritim sentris dewasa ini membutuhkan perhatian yang lebih besar di sektor kelautan.

Baca Juga:Mahfud MD Ungkap Alasan Jokowi Pilih Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini