Penyidik juga masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini.
Supardi menegaskan, kasus ini tidak menghalangi pihaknya dalam menyidik perkara tersebut dan secepatnya menentukan tersangka. (Antara)