Mantan Kapolsek Parigi Moutong Melawan, Tidak Terima Dapat Sanksi Pemecatan

Mantan Kapolsek Ipti IGDN dinyatakan melanggar kode etik. Sidang merekomendasikan pemecatan tidak hormat.

Muhammad Yunus
Senin, 25 Oktober 2021 | 06:00 WIB
Mantan Kapolsek Parigi Moutong Melawan, Tidak Terima Dapat Sanksi Pemecatan
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sulteng, Minggu 24 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Antara]

Kata Rudy, pemberian sanksi hukum juga berlaku untuk semua anggota yang terbukti melakukan kesalahan maupun pelanggaran hukum lainnya.

“Kami akan tegas menangani anggota yang terbukti salah,” sebutnya.

“Kita sudah datang ke rumah korban untuk meyakinkan bahwa saya akan profesional menangani anggota yang salah,” tambahnya. (Antara)

Baca Juga:Diduga Tiduri Anak Tersangka, Polda Sulteng Gelar Sidang Etik Eks Kapolsek Parigi Besok

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini