10 Penyelenggara Pemilu di Sulawesi Utara Akan Menjalani Sidang DKPP

DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik

Muhammad Yunus
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 05:30 WIB
10 Penyelenggara Pemilu di Sulawesi Utara Akan Menjalani Sidang DKPP
Ketua Majelis Ida Budhiati saat membacakan sidang pembacaan putusan pelanggaran kode etik Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Abdul Latif Idris / [Foto: DKPP]

SuaraSulsel.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 172-PKE-DKPP/X/2021, Jumat (22/10/2021) pukul 08.00 WITA.

Perkara ini diadukan oleh Jefry Rondonuwu. Ia mengadukan sepuluh penyelenggara pemilu sebagai berikut:

1. Haryanto Lasut Ketua KPU Kota Tomohon
2. Robby Goliot Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Kota Tomohon
3. Deslie D. Sumampouw Ketua KPU Kota Bitung
4. Iten I. Kojongian Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Bitung
5. Jamal Rahman Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
6. Kader Bachmid Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
7. Stenly E. Kakunsi Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
8. Fijay Bumulo Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
9. Stella M. Runtu Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara
10. Darul Halim Ketua Divisi Teknis Penyeleggaraan KPU Kabupaten Minahasa Utara

Pokok perkara terkait para Teradu diduga tidak profesional dan melanggar kewajiban sebagai penyelenggara dalam hal mengendalikan setiap tahapan sebagai amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan KPU.

Baca Juga:Gempa M5,7 di Bitung Sulawesi Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Hal ini berdasarkan pencermatan Pengadu, laman KPU RI, https://infopemilu2.kpu.go.id/pilkada2020/penetapan/ adalah salah satu Sistem Informasi yang diakui dan menjadi patokan bagi publik dalam hal mengetahui segala tahapan pemilihan serentak tahun 2020, sebagai yurisprudensi dalam hasil perolehan suara pasangan calon yang bertarung di pemilihan serentak tahun 2020, KPU RI selalu merujuk kepada laman tersebut karena sinkronisasi Sirekap yang diuji coba oleh KPU terkait dengan laman tersebut.

Pengadu mendapati dokumen-dokumen Formulir BB.2-KWK yang diupload untuk para calon peserta pemilihan serentak 2020 di Kota Tomohon, Kab. Bolaang Mongondow Selatan, Kota Bitung, Kab. Minahasa Utara, dan Kab. Bolaang Mongondow dilihat kurang atau tidak sesuai dengan formulir yang ada pada Peraturan KPU dan Keputusan KPU sebagaimana menjadi dasar tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dan telah dilampirkan oleh Pengadu.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Utara.

Sidang akan digelar DKPP dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Sebelum pelaksanaan sidang, DKPP meminta kepada para pihak yang beperkara untuk membawa hasil Rapid Test Covid-19 yang berlaku 3 x 24 jam. Rencananya, sidang ini akan dilakukan di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.

Plt. Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.

Baca Juga:Bitung Diguncang Gempa BumiMagnitudo 5,8

Ia menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat terbuka untuk umum. “Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini