"Transaksi hanya boleh dilakukan oleh pak Nurdin karena dia yang tandatangan," kata Ardi.
Ardi mengaku rekening itu masih ada saldonya Rp1,7 miliar. Sebelumnya Rp2 miliar, namun sudah ditransfer Rp300 juta ke rekening Sulselbar untuk pembangunan masjid.
Fakta lain terungkap dalam sidang terdakwa Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 7 Oktober 2021. Saksi mengungkap adanya transfer uang ke rekening panitia pembangunan masjid di Kawasan Pucak Maros. Sebanyak Rp300 juta.
Uang tersebut ditransfer dari rekening Bank Mandiri atas nama Sulsel Peduli Bencana. Hal ini diungkap saksi bernama Syamsul Bahri. Mantan ajudan Nurdin Abdullah.
Baca Juga:Ketua DPD NasDem Kabupaten Probolinggo Diperiksa KPK
Syamsul mengatakan, penjaga taman bernama Maswandi menyerahkan buku rekening Sulselbar. Saat itu mereka sedang melakukan kunjungan ke kawasan Pucak di Kabupaten Maros.
Kepada Syamsul, Maswandi mengaku buku rekening itu diminta Nurdin Abdullah untuk diberikan kepadanya. Namun buku rekening tersebut atas nama panitia pembangunan masjid di kawasan Pucak, Maros, bukan atas nama pribadi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing