SuaraSulsel.id - Polda Sulsel membuat kesimpulan berdasarkan hasil penelusuran dan wawancara di lapangan. Terkait laporan dugaan pencabulan anak oleh ayah kandung di Luwu Timur.
Dalam rilis yang diterima, Kamis 14 Oktober 2021, polisi mengklaim penanganan oleh penyidik Polres Luwu Timur sudah sesuai prosedur. Berdasarkan rangkaian penanganan yang telah dilakukan.
"Jadi kesimpulannya belum ditemukan bukti yang cukup tentang peristiwa dugaan tindak pidana perbuatan cabul yang diadukan tertanggal 9 Oktober 2019 dan penanganan Polres Lutim juga sesuai prosedur," jelas Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.
Polisi menyampaikan hasil penelusuran terbaru terkait kasus dugaan ayah mencabuli tiga anak kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Polisi mengatakan, berdasarkan hasil visum tidak ditemukan bukti tejadinya pencabulan tersebut.
Baca Juga:Rape Culture, Penyangkalan atas Dugaan Perkosaan Anak di Luwu Timur
Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan menyampaikan, fakta-fakta yang diperoleh Tim Asistensi Mabes Polri. Ia mengatakan pada 15 Oktober 2019, penyidik telah menerima hasil visum et repertum dari Puskesmas Malili. Tim Asistensi lantas melakukan wawancara kepada dokter yang menangani pemeriksaan.
"Kemudian Tim Asistensi Mabes Polri melakukan interview terhadap Dokter Nurul pada 11 Oktober 2021. Hasil interview tersebut, Dokter Nurul menyatakan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," ujar Zulpan saat ditemui di Mapolda Sulsel, Rabu (13/10/2021).
Tim juga telah meminta hasil visum yang dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Hasil dari visum tersebut juga tidak ditemukan adanya kelainan pada alat kelamin dan dubur serta tidak adanya perlukaan pada tubuh lain.
Pada tanggal 24 Oktober 2019, penyidik meminta visum et repertum ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, hasil dari visum yang keluar pada tanggal 15 November 2019, yang ditandatangani Dokter Denny Matius. Hasilnya tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur, perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan," tuturnya.
Selanjutnya Zulpan mengatakan, penyidik mendapatkan bahwa ibu korban telah melakukan pemeriksaan medis ketiga anaknya di Rumah Sakit Vale Sorowako. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan bahwa adanya peradangan di sekitar vagina dan dubur, sehingga diberikan obat dan disarankan untuk melakukan pemeriksaan ke dokter kandungan.
Baca Juga:Mengawal Penanganan Kasus Dugaan Bapak Cabuli Tiga Anak di Luwu Timur
"Pada tanggal 31 Oktober 2019, tim penyidik atau tim supervisi mendapatkan informasi bahwa pada tanggal tersebut, saudari Rumah Sakit telah melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya di Rumah Sakit Vale Sorowako. Kemudian informasi ini didalami oleh tim supervisi dan asistensi, tim melakukan interview terhadap dokter Imelda, spesialis anak di Rumah Sakit Sorowako yang melakukan pemeriksaan pada 31 Oktober 2019," tuturnya.