Kuasa Hukum Bantah Mantan Ketua Bawaslu Makassar Digerebek di Kamar Hotel

Mantan Ketua Bawaslu Makassar dilaporkan ke polisi terkait dugaan perzinahan

Muhammad Yunus
Selasa, 12 Oktober 2021 | 16:15 WIB
Kuasa Hukum Bantah Mantan Ketua Bawaslu Makassar Digerebek di Kamar Hotel
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar, Nursari. (Dok Humas)

Tak hanya itu, kata Maulana, saat ini Nursari telah mundur dari jabatannya sebagai ketua maupun keanggotaannya di Bawaslu Kota Makassar secara De Facto alias kenyataan sejak Agustus 2021 lalu.

"Beliau (Nursari) secara de facto di bulan Agustus kemarin itu rentan pertengahan bulan Agustus sudah tidak aktif lagi di Bawaslu. Dan telah menyampaikan keinginannya untuk berhenti dari jabatan maupun keanggotaan sebagai komisioner Bawaslu Kota Makassar. Kalau suratnya secara resmi itu memperoleh respon dari Bawaslu RI dan dimasukkan itu di tanggal 1 Oktober 2021. Secara resmi di situ ya," katanya.

Sebelumnya, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Polisi, Muh. Rivai mengatakan laporan dugaan perselingkuhan ini dilakukan oleh lelaki S. S mengadukan istrinya, A telah menjalin hubungan gelap alias selingkuh dengan N.

Rivai mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait laporan perselingkuhan tersebut. Ia hanya menyebut bahwa perempuan A yang dilaporkan oleh suaminya sendiri itu merupakan oknum ASN. A dan N dilaporkan atas tuduhan karena melanggar Pasal 284 KUHPindana tentang perzinahan.

Baca Juga:Terekam Kamera Bagi-bagi Uang, Pengacara Ini Dilaporkan ke Bawaslu

Kontributor : Muhammad Aidil

REKOMENDASI

News

Terkini