Pendampingan Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur, Bareskrim Polri akan Ke Sulsel

Pembelaan SA Terduga Pelaku Pencabulan di Lutim: Secara Nalar Tidak Masuk Akal Ini Tuduhan

Denada S Putri
Minggu, 10 Oktober 2021 | 10:28 WIB
Pendampingan Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur, Bareskrim Polri akan Ke Sulsel
Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. [Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0]

SuaraSulsel.id - Bareskrim Polri disebut akan ke Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk melakukan pendampingan terhadap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ayah ke tiga anaknya di Kabupaten Luwu Timur (Lutim). Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.

"Bareskrim akan datang. Mereka akan dalami dan lihat penanganan kasus ini. Kita tunggu saja," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, E Zulpan, Sabtu (9/10/2021).

Ia menjelaskan pemberhentian penyelidikan kasus ini bukan tanpa alasan. Mereka tak menemukan bukti untuk melimpahkan kasus ini.

Kepolisian sudah melakukan visum untuk ketiga terduga korban tersebut sebanyak dua kali. Pertama di Puskesmas Malili dan ke dua di RS Bhayangkara Makassar.

Baca Juga:Ramai Disorot Media, Kementerian PPPA Investigasi Kasus Ayah Perkosa 3 Anak di Lutim

Hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual. Alat vital terduga korban juga tidak mengalami kerusakan.

"Visum di puskesmas Malili tidak ditemukan adanya kerusakan organ intim. Di bhayangkara juga hasilnya sama dengan visum pertama. Tidak ada tanda-tanda kerusakan, tidak ada tanda kekerasan seksual," ujarnya.

Sementara untuk kasus bisa dinaikkan ke tahap selanjutnya, kata Zulpan, setidaknya ada bukti dari hasil visum tersebut.

"Jadi kita harus lihat fakta hukum agar masyarakat tidak asal berasumsi," jelasnya.

Saat divisum, ketiga anak ini juga didampingi oleh ibunya. Kemudian ada Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak yang turut mendampingi.

Baca Juga:Marah Kasus Anak Dirudapaksa Ayah di Luwu Timur, Ashanty: Itu Biadab

Hal tersebut menjawab tudingan LBH bahwa kasus ini tidak pernah mendapat pendampingan dari pemerintah setempat. Ibu korban juga dipaksa menandatangani berita acara tanpa diizinkan membaca terlebih dahulu.

"Saat visum didampingi oleh ibu korban. Ada Dinsos, DPPA Lutim juga. Kalau dianggap tidak ada pendampingan itu keliru. Dari awal sampai SP3 ada pendampingan. Kita ada dokumennya kok," ungkapnya.

Kepolisian juga pernah mempertemukan terduga pelaku dan ketiga anaknya, dibantu oleh P2TP2A. Alasannya untuk melihat respon ketiga anak tersebut, apakah mengalami trauma atau tidak.

Dari pertemuan itu, psikolog yang memeriksa tidak menemukan adanya trauma atau ketakutan terhadap ketiga anak tersebut. Bahkan si anak langsung menghampiri ayahnya.

"Tidak ditemukan trauma saat dipertemukan. Respon mereka positif, tidak ada ketakutan," tuturnya. 

Zulpan menjelaskan status kasus ini belum final. Jika ada bukti dari pihak yang merasa keberatan, maka kasusnya bisa dibuka kembali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini