Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Bupati Budiman Serahkan ke Polisi

Terduga anak korban pencabulan oleh ayah kandungnya

Muhammad Yunus
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 07:00 WIB
Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Bupati Budiman Serahkan ke Polisi
Ilustrasi Pemerkosaan. (Project M)

SuaraSulsel.id - Bupati Luwu Timur Budiman mengatakan, Kapolres Luwu Timur dan Dinas Sosial Kabupaten Luwu Timur akan mengunjungi terduga anak korban pencabulan oleh ayah kandungnya. Mereka ingin memastikan secara langsung kondisi ibu dan anak tersebut.

"Pak Kapolres dan teman dari Dinas Sosial akan mengunjungi yang diduga korban. Mereka mau memastikan bagaimana kondisi mereka sekarang," ungkap Budiman, Jumat 8 Oktober 2021.

Apakah yang terduga pelaku akan dipanggil Pemkab lagi? Budiman mengaku untuk saat ini belum. Ia menghormati proses hukum di kepolisian.

"Nanti kita lihat pertimbangannya. Kita hormati proses hukum yang berlangsung. Soal pemanggilan terduga pelaku belum ada rencana," ujarnya.

Baca Juga:Buzzer Klaim Kasus Tiga Anak Saya Diperkosa 'Pesanan' untuk Jatuhkan Polri, Publik Murka

Bupati Luwu Timur Budiman menanggapi kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan pegawainya. Ia mengaku kasus ini sepenuhnya diserahkan ke pihak kepolisian.

"Kan sudah ada jawaban dari pihak Polres. Kita sudah bisa baca penjelasan dari pak Kapolres," kata Budiman di Hotel Four Point Makassar.

Menurutnya, kasus ini sudah terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati. Ia tidak tahu apakah terlapor pernah dipanggil oleh Bupati sebelumnya.

"Kan sebelum saya jadi Bupati sudah berproses. Saya kan jadi Bupati baru 2021 ini. Saya belum tahu penanganan hukumnya seperti apa saat itu," ucapnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan pemerkosaan seorang bapak terhadap tiga anak di kabupaten Luwu Timur kembali heboh. Terduga pelaku adalah salah satu ASN di Pemkab Luwu Timur.

Baca Juga:Komnas Perempuan Minta Pemda Lutim Copot Jabatan ASN Terduga Pelaku Pencabulan Tiga Anak

Polisi menghentikan proses penyelidikan karena dianggap tidak cukup bukti. Kejadiannya sudah dilaporkan ke kepolisian sejak tahun 2019.

Kapolres Luwu Timur Silvester Simamora mengaku kasus ini sudah lama dihentikan. Penyidik tak menemukan bukti pidana seperti yang dilaporkan.

Pihaknya juga sudah melakukan visum dua kali kepada anak tersebut. Hasilnya tidak ada tanda kekerasan seksual yang ditemukan.

"Pada saat divisum, tiga anak ini didampingi langsung ibunya," ujar Silvester.

Ketiga anak tersebut juga sudah diperiksa oleh Psikolog. Hasilnya tidak ditemukan adanya trauma yang dialami.

Hal tersebut dibuktikan dengan dipertemukannya anak-anak tersebut dengan ayahnya. Saat bertemu, ketiga anaknya langsung menghampiri ayahnya dan minta digendong.

Kontributor: Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini