Jaksa KPK Ingin Buktikan Pembangunan Masjid Nurdin Abdullah Langgar Aturan

Lima saksi dihadirkan dalam sidang terdakwa Nurdin Abdullah

Muhammad Yunus
Rabu, 06 Oktober 2021 | 15:01 WIB
Jaksa KPK Ingin Buktikan Pembangunan Masjid Nurdin Abdullah Langgar Aturan
idang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel dengan terdakwa Nurdin Abdullah di Ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Rabu 6 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Ronald menjelaskan jika CSR, maka harusnya diserahkan ke Pemda. Bukan ke pribadi.

Apalagi hingga kini masjid itu tidak dihibahkan. Begitupun dengan pencairannya yang cukup singkat. Hanya menyetor proposal bisa langsung cair.

"Kalau CSR kenapa bukan ke Pemda. Kan pemberiannya harus di atas tanah negara dong. Bukan di atas tanah pribadi. Kalau begitu saya juga mau, dong kalau dibantu BPD untuk tanah saya, tapi kan ga bisa," ungkap Ronald.

"Dakwaan kami, terdakwa memanfaatkan jabatannya sebagai Gubernur untuk meminta CSR. Pencairannya juga terkesan gampang," lanjutnya.

Baca Juga:Keberatan Dituduh Minta Uang Rp2,2 Miliar, Nurdin Abdullah: Demi Allah

Ia mengaku uang yang terkumpul oleh panitia masjid Rp1,1 miliar. Sementara yang sudah terpakai Rp900 juta lebih.

"Sisanya kami gak tahu. Makanya kami minta para saksi bawa kuitansi belanjanya ke sini," tambahnya.

Penjelasan Nurdin Abdullah

Sementara, terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan Suwandi adalah tukang taman di BSD Tangerang yang diboyong ke Sulsel. Ia meminta untuk mengedukasi masyarakat di sekitar lahannya bagaimana cara bertaman.

"Wandi adalah tukang taman di BSD Tangerang. Saya ajak ke sini, sudah lama saya pakai, sejak masih di Bantaeng," ujar Nurdin Abdullah.

Baca Juga:Robert Bantah Beri Uang Nurdin Abdullah Rp1 Miliar: Yang Saya Kasih Beras 10 Kg

Suwandi kemudian dipercaya mendesain masjid tersebut. Termasuk mengurus pembangunannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini