Nurdin juga membantah pernyataan saksi lain. Termasuk soal pembayaran lahan Abdul Samad.
Kata Nurdin, proses pembayaran lahan untuk Abdul Samad dilakukan dua kali. Pertama Rp100 juta sebagai tanda jadi. Sisanya pelunasan dari harga Rp2,2 miliar itu.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Keberatan Dituduh Minta Uang Rp2,2 Miliar, Nurdin Abdullah: Demi Allah