SuaraSulsel.id - Adanya dugaan makelar Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pasarwajo. Membuat sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di Kantor Bupati Buton dan DPRD Buton, Sulawesi Tenggara.
“Maraknya makelar BBM bersubsidi di SPBU Pasarwajo Buton yang melakukan penyelundupan menunjukkan Pemda maupun aparat kepolisian melakukan pembiaran,” jelas Korlap Aksi, M Hardin, Senin 4 Oktober 2021.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, penyelundupan tersebut, kata Hardin, merupakan bukti pemerintah dan aparat apatis terhadap rakyatnya, bahkan sudah ada bukti telah terjadi penyelundupan BBM bersubsidi dan premium padahal UU jelas hal itu tidak boleh.
"Hal tersebut menunjukkan di Buton baik dari Pemda maupun aparat kepolisian melakukan pembiaran,” tuturnya.
Baca Juga:DIY Bersiap Gelar Kuliah Tatap Muka, Pemda Minta Tambahan Vaksin ke Pemerintah Pusat
Salah seorang pendemo lainnya, Zulfikar juga mengatakan, maraknya makelar di SPBU Pasarwajo membuat masyarakat kesulitan memperoleh BBM Bersubsidi.
“Kami inginkan pemerintah mengambil sikap tegas terkait persoalan penyelundupan BBM di SPBU Pasarwajo,” kata Zulfikar.
Menurutnya, penyelundupan BBM sudah lama terjadi, bahkan penyedotan di SPBU dilakukan secara berlebihan sehingga masyarakat kesulitan memperoleh BBM bersubsidi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Ekonomi Pemda Buton, H. Rais mengatakan, urusan ESDM sudah diambil pihak Provinsi terkait regulasi lainnya Pemda Buton hanya berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi.
"Ketentuan penyaluran BBM itu jelas jika di SPBU tidak boleh menjual kepada pengecer, sehingga aspirasi akan ditindak lanjuti dengan pihak kepolisian," katanya.
Baca Juga:Aktivis Mahasiswa Papua Kunjungi Ganjar di Hotel: Papua dan Jawa Tengah adalah Saudara
Dalam waktu dekat, pihaknya akan menemui SPBU dan semua akan laporkan kepada Dinas ESDM Sultra, agar ditegur atau diambil tindakan lain.
Sementara itu, Wakil Bupati Buton, Iis Elianti menuturkan, terkait masalah BBM pemerintah daerah sudah monitor, namun itu kewenangan dari ESDM Provinsi.
“Karena kewenangan Pemda hanya memonitoring, kami hanya merapikan jangan sampai merugikan rakyat kecil,” ujarnya.
Walaupun demikian, mewakili Pemda tetap akan menindaklanjuti sampai ke bawah jika sudah melanggar hukum akan dibawah ke Provinsi.
“Mulai sekarang Dinas Perdagangan, ekonomi dan kepolisian akan mempertanyakan ke pihak SPBU apakah SPBU mengutamakan makelar atau lainnya, kami akan mengklarifikasinya,” tegasnya.
Selanjutnya, wakil bupati meminta agar para mahasiswa bekerjasama yang baik dalam menyelesaikan persoalan BBM tersebut dengan cara damai jangan arogan.
“Aturan jelas SPBU tidak boleh menyalurkan BBM kepada pengecer, tentu ini akan dilaporkan ke provinsi dengan semua bukti yang ada,” jelasnya.
Salah satu anggota DPRD Buton, Laode Rafiun, saat yang menemui mengatakan, terkait dugaan adanya makelar BBM di SPBU Pasarwajo maka disarankan untuk melaporkan kepada aparat kepolisian.
“DPRD akan menyurati SPBU Pasarwajo hingga melakukan hearing, namun dugaan adanya pelanggaran yang terjadi di SPBU Pasarwajo maka harus dilaporkan pada aparat kepolisian,” jelasnya.
Kata dia, semua bukti yang dimiliki masyarakat untuk disertakan saat pelaporan di Polres Buton agar segera ditindaki.