SuaraSulsel.id - Ahli waris pemilik lahan menutup jalan masuk menuju stadion yang akan dibangun oleh Pemda Buton, di Kelurahan Takimpo, Kecamatan Pasarwajo, Buton, Sulawesi Tenggara.
Aksi palang jalan tersebut mereka lakukan sejak bulan September lalu. Sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kabupaten Buton. Karebna dianggap kurang adil dalam melakukan penggusuran terhadap akses jalan menuju stadion.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Wa Sanaria salah seorang ahli waris mengatakan, apa yang dilakukannya sebagai bentuk kekesalannya terhadap pemerintah daerah. Karena saat penggusuran akses jalan menuju stadion, tidak dilakukan musyawarah terlebih dahulu dengan pihak ahli waris pemilik lahan.
"Saya sengaja palang itu jalan karena sebelumnya saya tidak mengetahui akses jalan menuju ke lokasi stadion itu melewati lahan nenek saya. Saya adalah ahli waris pemilik dari lokasi perkebunan," katanya.
Baca Juga:Daftar 7 Venue Canggih PON Papua 2021 yang Diresmikan Jokowi
Namun Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga kabupaten Buton, La Ode Zainuddin Napa berhasil melakukan proses mediasi dengan pihak ahli waris.
"Setelah mendapat informasi akses menuju stadion dipalang oleh pihak ahli waris, saya langsung bergerak cepat menyelesaikan persoalan tersebut," jelas Zainuddin Napa, Senin (4/10/2021).
"Saya langsung bersilaturahmi dan melakukan pendekatan kekeluargaan bersama pihak ahli waris," lanjutnya.
Diketahui, stadion ini dibangun untuk persiapan pelaksanaan Porprov 2022 mendatang. Sebentar lagi diadakan pembangunan jaringan listrik.
Zainuddin Napa menyampaikan terima kasih kepada pihak keluarga ahli waris atas kerendahan hatinya menghibahkan lahannya untuk akses jalan menuju stadion.
Baca Juga:Heboh! Kaesang Ingin Beli Stadion Manahan, Warganet: Mumpung Bapak Masih Jadi Presiden