Badan Kehormatan DPRD Maros Akan Periksa Legislator Diduga Lakukan Pemerkosaan

Badan Kehormatan DPRD Maros menjadwalkan pemeriksaan

Muhammad Yunus
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 06:00 WIB
Badan Kehormatan DPRD Maros Akan Periksa Legislator Diduga Lakukan Pemerkosaan
Hasmin Badoa, Ketua DPC PPP Kabupaten Maros di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 30 September 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Badan Kehormatan DPRD Maros menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD berinisial SS (36) yang dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan terkait laporan dugaan pemerkosaan.

Ketua Fraksi PPP DPRD Maros Muh Hasmin Badoa di Makassar, mengatakan pemeriksaan terhadap SS sudah dijadwalkan oleh Badan Kehormatan DPRD Maros dan pihaknya menunggu waktu pemeriksaan atau klarifikasi secara internal di DPC PPP Maros.

"Besok jadwalnya dengan Badan Kehormatan DPRD dan setelah itu baru kita jadwalkan secara internal di partai," ujarnya, Kamis 30 September 2021.

Hasmin Badoa mengatakan permasalahan oleh anggota Komisi C DPRD Maros itu sudah diketahuinya sejak 2019 dan dianggapnya telah selesai.

Baca Juga:Anggota DPRD Maros Dilaporkan Dugaan Pemerkosaan Terancam Dipecat oleh Partai

Namun, belakangan permasalahan itu kemudian muncul lagi dan berujung pada laporan ke Polda Sulsel oleh pelapor berinisial IMS (26) yang juga masih anggota DPC PPP Maros.
"Saya tidak terlalu faham itu apa masalahnya, yang saya tahu selaku Ketua DPC PPP Maros itu kalau antara terlapor dan pelapor itu sudah didamaikan pada awal tahun ini dan ada surat pernyataan bersama," katanya.

Ia juga kaget setelah adanya pelaporan itu dan pihak DPW PPP Sulsel juga memberikan perhatian pada kasus tersebut dan tetap menyiapkan beberapa upaya-upaya klarifikasi sebelum mengambil keputusan.

"Kalau kami tetap mengacu hasil dari pembuktian secara hukum dan jika nanti ada putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan, maka sanksinya tegas ada pemecatan," ucapnya.

Sebelumnya, laporan kasus dugaan pemerkosaan dilayangkan IMS pada akhir Agustus 2021. Awal September lalu, polisi telah meminta keterangan dari pelapor mengenai kasus itu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Zulpan mengatakan keterangan IMS merupakan bagian penting untuk mengetahui bagaimana awal kasus ini terjadi. Selain IMS, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga:Bupati Barru dan Bupati Maros Dilantik Jadi Ketua PMI

"Beberapa saksi juga sudah kita periksa tapi saya belum bisa sebutkan secara rinci karena itu ranahnya penyidik," ucapnya. (Antara)

REKOMENDASI

News

Terkini