Anggota DPRD Maros Dilaporkan Dugaan Pemerkosaan, Korban Sesama Anggota Partai

Anggota DPRD Kabupaten Maros dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan berinisial SS dipolisikan

Muhammad Yunus
Selasa, 28 September 2021 | 11:18 WIB
Anggota DPRD Maros Dilaporkan Dugaan Pemerkosaan, Korban Sesama Anggota Partai
Lambang PPP. [Antara]

SuaraSulsel.id - Seorang Anggota DPRD Kabupaten Maros dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial SS dipolisikan. Ia dilaporkan atas dugaan pemerkosaan rekannya sendiri di partai, berinisial IMS.

Wakil Sekretaris DPW PPP Sulsel Nur Amal mengatakan kasus ini sudah cukup lama terjadi. Bahkan Dewan Pimpinan Wilayah sempat turun tangan untuk memediasi.

"Karena sesama anggota partai, kita panggil langsung dan minta keterangannya," ujar Amal, Selasa, 28 September 2021.

Amal mengatakan saat itu kedua pihak sepakat untuk berdamai. Mereka pun sepakat ini tidak sampai ke ranah hukum.

Baca Juga:Kekerasan Seksual di Rumah: Ayah Pancing Putri Kandungnya dengan Film Porno

"Jadi kami tidak tahu kalau ternyata dilaporkan ke polisi karena saat itu berakhir damai. Masih ada catatan hasil pertemuannya seingat saya saat itu," tuturnya.

Amal mengaku akan menunggu proses hukum selesai sebelum DPW mengambil sikap. Jika SS dinyatakan bersalah, maka ada sanksi sesuai prosedur yang akan dijatuhkan ke oknum anggota partai tersebut.

"Kita tunggu sampai kasus hukumnya selesai. Kalau terbukti bersalah, ada aturan rumah tangga di partai kita yang mengatur," tukasnya.

Diketahui, SS dilaporkan ke polisi karena pernah menyetubuhi IMS berulang kali. Kejadian bermula sejak tahun 2019.

IMS yang juga berprofesi sebagai marketing di salah satu perusahaan investasi, pernah mengajak SS untuk berinvestasi. SS setuju dengan janji investasi Rp50 juta.

Baca Juga:Kamar Apartemen di Kota Makassar Jadi Lokasi Pemerkosaan Anak

Dari situlah kejadian awalnya bermula. SS mengajak IMS bertemu di salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini