Anggota DPRD Maros Dilaporkan Dugaan Pemerkosaan Terancam Dipecat oleh Partai

Pengurus DPC Partai PPP Maros akan memanggil yang bersangkutan

Muhammad Yunus
Kamis, 30 September 2021 | 13:39 WIB
Anggota DPRD Maros Dilaporkan Dugaan Pemerkosaan Terancam Dipecat oleh Partai
Hasmin Badoa, Ketua DPC PPP Kabupaten Maros di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 30 September 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

"Kami kaget semua, makanya kami mau konfirmasi lagi kenapa ini bisa muncul lagi. Kalau itu benar adanya pasti kami pecat keduanya. PPP tidak anulir kalau kasus asusila, korupsi, dan narkoba. Kami pecat," tegas Hasmin.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Anggota DPRD Kabupaten Maros dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial SS dipolisikan. Ia dilaporkan atas dugaan pemerkosaan rekannya sendiri di partai, berinisial IMS.

SS dilaporkan ke polisi karena dituding pernah menyetubuhi IMS berulang kali. Kejadian bermula sejak tahun 2019.

IMS yang juga berprofesi sebagai marketing di salah satu perusahaan investasi, pernah mengajak SS untuk berinvestasi. SS setuju dengan janji investasi Rp50 juta.

Baca Juga:Korban Dugaan Pemerkosaan Pejabat: Tampangnya Cukup Religius

Dari situlah kejadian awalnya bermula. SS mengajak IMS bertemu di salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Ia meminta IMS datang menemuinya untuk mengambil uang investasi yang dijanjikan. Alasannya, IMS sedang menginap di hotel tersebut.

Namun, sesampainya di hotel, IMS diajak ke kamar. IMS mengaku tidak menaruh curiga sama sekali. Sebab cukup akrab dengan SS.

"Kami berada di satu partai yang sama," ujar IMS.

Apalagi dari bentuk tampangnya, kata IMS, SS cukup religius. IMS kemudian menurut dan mereka bertemu di kamar hotel.

Baca Juga:Anggota DPRD Maros Dilaporkan Dugaan Pemerkosaan, Korban Sesama Anggota Partai

"Dia bilang gak enak kalau (transaksi) di lobi karena uang banyak," kata IMS menirukan percakapannya dengan SS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini