Robert Bantah Beri Uang Nurdin Abdullah Rp1 Miliar: Yang Saya Kasih Beras 10 Kg

JPU Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan enam pengusaha

Muhammad Yunus
Rabu, 29 September 2021 | 13:31 WIB
Robert Bantah Beri Uang Nurdin Abdullah Rp1 Miliar: Yang Saya Kasih Beras 10 Kg
Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan enam pengusaha. Sebagai saksi dalam sidang terdakwa Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat, Rabu 29 September 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Seperti diketahui, sebelumnya, Syamsul Bahri mengaku Robert Wijaya pernah menyerahkan uang Rp1 miliar lewat karyawannya. Uang itu dititip untuk Nurdin Abdullah.

Kesaksian Syamsul terekam saat ia bersaksi untuk terpidana Agung Sucipto, 3 Juni 2021. Syamsul mengaku sebelum Robert meninggalkan rumah jabatan saat itu, ia diperintahkan oleh Nurdin Abdullah ke parkiran.

"Diperintahkan untuk ikut (Robert)," ujar Syamsul.

Mereka kemudian ketemu di parkiran bagian belakang rumah jabatan. Disitu Robert menjanjikan akan ada titipan untuk Nurdin Abdullah.

Baca Juga:Nurdin Abdullah Bersumpah Tidak Terima Uang Haji Momo, Jaksa KPK Yakin Uang Diterima

Titipan yang dimaksud ternyata uang. Syamsul kemudian menerima uang yang sudah terbungkus rapi di dalam kardus. Ia mengaku tidak menghitungnya, tetapi memperkirakan jumlahnya Rp1 miliar.

Uang itu kemudian diantar ke kamar pribadi Nurdin Abdullah. Syamsul mengaku itu atas perintah Nurdin Abdullah.

Namun Robert menyangkal pernyataan Syamsul tersebut. Pemilik CV Misella itu menjelaskan ia memang sempat memberi uang ke pejabat Pemprov Sulsel.

Uang itu untuk Edy Rahmat. Bukan Nurdin Abdullah. Jumlahnya Rp58 juta.

Ia mengaku saat itu dihubungi Edy Rahmat dan dimintai uang sebesar itu. Alasannya butuh uang sebagai jaminan proyek.

Baca Juga:Saksi Sebut Syamsul Bahri Ajudan Nurdin Abdullah Minta Uang untuk Biaya Sekolah Perwira

"Pemahaman saya terkait jaminan untuk proyek. Kali saja di kemudian hari ada temuan untuk proyek yang saya kerjakan," bebernya.

Robert sendiri mendapat dua paket proyek dari Pemprov Sulsel sejak tahun 2020 untuk pengerjaan jalan. Ia juga mengaku sempat bertemu dengan Sari Pudjiastuti, eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa saat proses tender proyek tersebut sedang berjalan.

"Tapi saya hanya menanyakan dokumen lelang. Sekaligus perkenalan diri," tandasnya.

Jaksa Penuntut Umum KPK Riswandono mengatakan akan menilai kebenaran keterangan saksi apakah layak diterima atau tidak. Pasalnya, keterangan Robert berbelit-belit.

"Dia lupa atau pura-pura lupa, siapa anak buahnya (Robert) yang serahkan kardus itu," kata Riswandono.

Syamsul sendiri akan dihadirkan di persidangan, pekan depan. JPU akan mencari tahu apakah isi dalam kardus tersebut betul beras atau uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini