SuaraSulsel.id - Yusuf Tyos dan Meikewati, importir aspal di Indonesia menjadi saksi dalam kasus yang menjadikan Nurdin Abdullah terdakwa. Yusuf mengaku kenal dengan Nurdin Abdullah.
Yusuf pernah dipanggil khusus Nurdin Abdullah pada bulan Januari 2021 di rumah pribadi Nurdin di Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea, Makassar.
Yusuf mengaku, Nurdin Abdullah meminta pinjaman uang saat itu. Ia menawarkan ruko di Jalan Penghibur Kota Makassar sebagai agunan. Nanti, pembayarannya bisa dicicil.
"Katanya dia ada kebutuhan mendesak. Tapi saya tidak tanyakan kebutuhan mendesaknya," ujar Yusuf, Kamis, 23 September 2021.
Baca Juga:Haji Momo Blak-blakan Beri Uang Miliaran untuk Nurdin Abdullah: Supaya Bisa Diperlancar
Yusuf mengaku tidak langsung mengiyakan permintaan Nurdin Abdullah saat itu. Ia berkonsultasi dengan keluarganya terlebih dahulu.
Namun awal Februari, mereka sepakat membantu. Kedua pasangan ini kemudian membawa uang Rp4,6 miliar ke rumah pribadi Nurdin Abdullah.
"Uang itu dikemas dalam tiga koper. Jumlahnya Rp4,6 miliar diterima langsung oleh Pak Nurdin," bebernya.
Namun menurut Yusuf, uang itu statusnya pinjaman. Bukan pemberian. Nurdin Abdullah menyerahkan sertifikat ruko sebagai jaminan.
"Tapi tidak ada surat utang piutangnya karena sudah saling percaya. Dia janjikan bayar pakai bunga," beber Tyos.
Baca Juga:Pengusaha Gadai Rumah Untuk Menang Proyek Pemerintah, Apes Uang Diambil KPK
Uang itu kemudian dikembalikan lagi oleh Ardi, salah satu pimpinan Bank Mandiri. Bukan dari Nurdin Abdullah langsung. Ardi juga meminta agar membuka rekening baru, namun atas nama istri.
- 1
- 2