"Kalau Bu Sari katanya untuk, anak-anaka tawwa bos, jadi saya kasih Rp40 juta," bebernya.
Sementara, terdakwa Edy Rahmat mengaku Andi Kemal juga pernah memberinya uang Rp137 juta. Uang itu digunakan untuk membayar hasil temuan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jumlahnya Rp525 juta.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Isi Percakapan Agung Sucipto dan Edy Rahmat : Fee Bisa 7 Persen, Kita Mi Kasih Tahu Bos