Proses autopsi dilakukan sejak pukul 12.00 Wita hingga pukul 14.30 Wita. Dengan melakukan pemeriksaan dari luar sampai pada bagian kepala mayat DS.
"Nanti kedepannya akan kita periksa dulu, analisa dulu. Jadi kesimpulannya belum bisa kita sampaikan sekarang. Itu menunggu pemeriksaan lebih lanjut dulu sekitar dua atau tiga minggu dari sekarang," terang Ria.
Meskipun mayat DS telah dimakamkan sekitar 20 hari yang lalu, namun petugas masih tetap dapat melakukan identifikasi pada mayat DS.
"Kesulitannya tidak terlalu. Jenazahnya memang masih bisa kita identifikasi, 20 hari walaupun ada pembusukan lanjut di beberapa tempat. Tapi tetap masih bisa kita identifikasi. Kesimpulan awal belum bisa kita simpulkan sih. Tadi ada beberapa yang kita temukan, cuma belum bisa kita sebut. Apakah itu menjadi penyebab kematiannya atau tidak," katannya.
Baca Juga:Pemkab Gowa Sasar Pedagang Pasar untuk Vaksinasi Covid-19
Diketahui, mayat DS diautopsi di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa pada Senin 20 September 2021. Tujuan autopsi untuk menyelidiki informasi kematian DS. Diduga berkaitan dengan kasus pencungkilan mata yang dialami oleh adik DS berumur 6 tahun, berinisial AP.
Sebelumnya diberitakan, aksi pencungkilan mata terhadap AP terjadi di Kabupaten Gowa pada Rabu (1/9/2021).
Kasus pencungkilan mata tersebut diketahui melibatkan empat pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka tersebut merupakan keluarga korban, yakni HA (43) selaku ibu korban, TT (45 tahun) ayah korban, BA (70 tahun) selaku kakek korban dan US (44 tahun) selaku paman korban.
Dalam prosesnya, pelaku mencungkil mata AP menggunakan tangan kosong dan memiliki peran berbeda.
HA selaku ibu korban diketahui berperan sebagai pelaku yang mencungkil mata sebelah kanan korban dengan menggunakan jari tangan, TT selaku ayah korban dan US selaku paman korban berperan sebagai orang yang memegang kepala dan badan korban.
Baca Juga:Jasad Kakak Korban Cungkil Mata Tumbal Pesugihan di Gowa, Diautopsi Polisi di Kuburan
Sedangkan, BA selaku kakek korban berperan sebagai orang yang membantu dengan memegang kaki korban. Keempatnya pun kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.