SuaraSulsel.id - Anggota DPRD Sulsel Andi Irwandi Natsir menemukan penambahan anggaran yang tidak sesuai dengan aturan di APBD Perubahan 2021. Diantaranya ada di Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pertanian dan Dinas PU dan Tata Ruang.
Irwandi mengatakan Pemprov mengusulkan penambahan anggaran Rp15 miliar di Biro Kesejahteraan Rakyat. Namun penambahan anggaran itu tidak sesuai dengan prosedur.
"Ada anggaran Rp15 miliar yang tiba-tiba masuk. Kita tidak tahu darimana. Itu berdasarkan laporan dari Komisi E, kebetulan kami membahas," kata Irwandi usai rapat Paripurna penetapan APBD Perubahan di Pemprov Sulsel, Selasa, 21 September 2021.
Irwandi mengatakan anggaran Rp15 miliar itu untuk bantuan sosial rumah ibadah dan panti asuhan. Hanya saja tidak dilengkapi dengan proposal.
Baca Juga:Pemprov Sulsel Menang Kasasi : Tanah Masjid Al Markaz Makassar Resmi Milik Negara
"Kami minta proposalnya ternyata ada yang backdate. Oleh karena itu kita sarankan jangan dilaksanakan di APBD Perubahan ini, nanti usulkan di APBD Pokok 2021," kata Legislator Fraksi PAN tersebut.
Irwandi mengaku Pemprov harus belajar dari kasus yang pernah menjerat mantan Sekprov Sulsel, Andi Muallim. Jangan sampai kasus bantuan tanpa administrasi yang lengkap, terulang kembali. Pidana ujungnya.
"Tidak ada niatan menghentikan program itu. Kita hanya berharap menunda agar kita semua terhindar dari bala bencana apalagi kalau barang itu diberikan ke orang per orang. Sama persis yang dialami oleh Andi Muallim lalu," bebernya.
Sementara di Dinas Pertanian, DPRD mencatat ada Rp50 miliar. Anggaran ini untuk pengadaan pupuk, namun melebihi rencana kerja dan Anggaran (RKA) yang sudah ditetapkan.
Dalam aturan, kata Irwandi itu tidak boleh. Akan jadi temuan jika dilanjutkan.
Baca Juga:Yuk! Intip Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Sulsel, Apakah Sama Dengan Krisdayanti?
"Tidak boleh lampaui pagu anggaran di RKA. Nah di tahun ini melewati anggaran sangat jauh. Makanya komisi B anjurkan jangan lewati, tapi hari ini melewati," bebernya.
Di OPD lain ada di dinas PU dan Tata Ruang Rp45 miliar. Namun, ia mengaku belum mengecek soal peruntukan anggaran ini.
"Kita minta agar beberapa program itu ditunda tahun depan. Ketakutan saya jangan sampai itu bersoal secara hukum. Walaupun Bappeda bilang tidak masalah, tapi itu kan pendapat Pemprov. Belum tentu perspektif pemeriksa," tukasnya.
Ia pun mengaku heran sebab Badan Anggaran tetap menyetujui APBD Perubahan 2021 tanpa memperhatikan rekomendasi dari pembahasan di komisi. Padahal
"Saya tidak tahu siapa yang menyusun pendapat akhir ini. Bisa jadi terlupa ada beberapa hal yang lupa ditambahkan soal usulan di atas," tukas Irwandi.
Wakil Rakyat Banyak Tidak Hadir
Puluhan wakil rakyat tidak hadir pada rapat paripurna penetapan APBD Perubahan 2021, Selasa, 21 September 2021.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah mengatakan dari 85 anggota DPRD, paripurna hanya dihadiri oleh 41 orang di tempat. 10 orang izin mengikuti zoom dan tujuh orang lainnya izin. Sisanya tanpa keterangan.
Artinya, ada 27 wakil rakyat yang tidak hadir pada pengesahan anggaran tersebut. Begitupun dengan pihak eksekutif.
Terlihat hanya ada beberapa kepala dinas yang mendampingi Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Kendati demikian, pengesahan APBD Perubahan berjalan lancar. Semua fraksi menyatakan setuju.
Pada paripurna tersebut, Anggota Badan Anggaran Fachruddin Rangga meminta agar Pemprov Sulsel memperhatikan beberapa hal di APBD Perubahan tahun 2021 ini.
Termasuk menghentikan proyek yang dibiayai oleh anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) jika memang tak efektif.
"Sebaiknya dana proyek dari PEN yang belum terselesaikan dengan baik agar dihentikan saja, khususnya untuk bidang infrastruktur. Kita tidak mau itu jadi beban utang di tahun berikutnya," tegas Rangga.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing