Pengusaha Gadai Rumah Untuk Menang Proyek Pemerintah, Apes Uang Diambil KPK

Berbagai macam cara bisa dilakukan pengusaha untuk mendapatkan proyek pemerintah

Muhammad Yunus
Jum'at, 17 September 2021 | 17:11 WIB
Pengusaha Gadai Rumah Untuk Menang Proyek Pemerintah, Apes Uang Diambil KPK
Sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel i Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis, 26 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Saat itu, Harry juga menyerahkan proposal penawaran proyek tersebut. Ia sengaja memberikan uang itu untuk mendapatkan proyek yang dimaksud.

Apalagi Agung Sucipto mengaku bisa fasilitasi ke Gubernur Sulsel. Namun, Harry tak tahu uang akan diserahkan ke siapa.

"Agung minta Rp1,5 miliar tapi uang saya pas-pasan jadi dia bilang ya sudah Rp1,05 miliar saja," tambahnya.

Namun, betapa kagetnya Harry. Keesokan harinya, Ia melihat berita operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Nurdin Abdullah dan Agung Sucipto di media.

Harry langsung menghubungi stafnya bernama Abdul Rahman. Abdul Rahman ini yang ditugaskan mengantar uang ke sopir Agung Sucipto.

Baca Juga:Kasus Proyek Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Dirut hingga Pegawai PT Arsigraphi

Harry langsung menanyakan soal uang yang sempat diberikan ke Agung sebelumnya. Ia khawatir sebab itu uang pinjaman.

"Saya bilang itu uang kita, bukan?, Rahman bilang bukan pak, karena kita ada uang Rp50 ribu," ujarnya.

Harry juga mengaku langsung menghapus rekam jejak percakapannya dengan Agung saat itu. Lantaran ia sangat panik.

"Saya langsung hapus. Panik, Pak. Panik saya," ungkapnya.

Sementara, terpidana Agung Sucipto mengatakan uang itu akan diberikan ke Nurdin Abdullah lewat Edy Rahmat. Jumlahnya Rp2,5 miliar.

Baca Juga:Kasus Korupsi Proyek Gereja Kingmi, KPK Periksa 3 Eks Anggota DPRD Mimika di Kantor Polisi

Agung mengaku menyerahkannya di pinggir jalan, di sekitaran daerah Jalan Rajawali, Kota Makassar. Uang itu ditaruh di dalam koper dan sebagian di ransel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini