Mantan Calon Wakil Bupati Bulukumba Bersumpah Bantah Keterangan Nurdin Abdullah

Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel

Muhammad Yunus
Kamis, 16 September 2021 | 10:59 WIB
Mantan Calon Wakil Bupati Bulukumba Bersumpah Bantah Keterangan Nurdin Abdullah
Sidang lanjutan kasus Nurdin Abdullah menghadirkan sejumlah saksi. Salah satunya mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali, Kamis 16 September 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Sebelumnya, Agung mengaku pernah memberikan uang 150 ribu dolar untuk Nurdin Abdullah. Uang itu diserahkan di rumah jabatan.

Uang itu diberikan Agung agar mendapatkan proyek di Pemprov Sulsel. Namun, hal tersebut dibantah oleh Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah dalam sidang mengatakan, uang itu bukan untuk mendapatkan proyek. Tetapi untuk memenangkan salah satu pasangan calon bupati di Bulukumba. Paslon yang dimaksud adalah Tommy Satria dan Andi Makkasau.

"(Uang) Ini murni untuk pemenangan Bulukumba. Membantu calon kita di Bulukumba, pasangan Tommy Satria dan Andi Makkasau," ujar Nurdin Abdullah saat bersaksi untuk Agung Sucipto, 10 Juni 2021 lalu.

Baca Juga:Sidang Lanjutan Kasus Nurdin Abdullah, Hakim Ibrahim Palino : Seperti Sinetron

Nurdin Abdullah mengaku uang 150 ribu dolar Singapura itu sebagai dukungan Agung terhadap Tommy Satria dan Andi Makkasau. Karena selain sebagai pengusaha, Agung juga adalah politisi.

Uang itu digunakan untuk membayar saksi dan alat peraga. Bukan untuk pribadi.

Namun, keterangan Nurdin Abdullah ini dibantah oleh Andi Makkasau. Ia mengaku saat bertemu dengan Nurdin Abdullah, mereka tidak pernah membahas soal dana kampanye.

"Hanya datang sebagai keluarga, sama seperti keluarga lainnya. Tidak ada bahas soal Pilkada dan uang kampanye," bebernya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Resmi Presiden Jokowi Berhentikan Sementara Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini