SuaraSulsel.id - Kondisi jenazah tahanan korban kebakaran di Lapas Tangerang hangus. Sehingga sulit dilakukan identifikasi dengan cepat. Polda Metro Jaya menduga penyebab kebakaran pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, yang menewaskan 41 warga binaan akibat hubungan arus pendek listrik atau korsleting.
"Berdasarkan pengamatan awal, patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik, nanti akan didalami lagi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banteng, Rabu 8 September 2021.
Meski demikian kepastian penyebab kebakaran tersebut akan disampaikan usai Mabes Polri dan Polda Metro Jaya selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang.
Fadil juga mengatakan saat ini Tim Forensik Kepolisian telah menggelar penyelidikan secara maraton di Lapas Tangerang.
Baca Juga:Selain Kebakaran Lapas Tangerang, 5 Kejadian Lapas Terbakar di Indonesia Ini Jadi Sorotan
"Tim dari Puslabfor Mabes Polri dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui penyebab kebakaran," ujarnya.
Lapas Kelas 1 Tangerang saat ini menampung sebanyak 2.072 warga binaan. Sedangkan Blok C2 yang mengalami kebakaran diketahui menampung 122 orang.
Setelah peristiwa tersebut narapidana penghuni Blok C2 telah dipindahkan ke blok lainnya yang berjarak cukup jauh dari lokasi kebakaran.
Sebanyak 41 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Kebakaran diperkirakan berlangsung sekitar dua jam.
Selain itu ada delapan warga binaan yang menderita luka berat yang saat ini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang dan RS Sitanala untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga:Selain Teroris JAD, Napi Asal Afsel dan Portugal Ikut Tewas saat Lapas Tangerang Terbakar
Sedangkan 72 penghuni lapas yang menderita luka ringan telah mendapatkan pertolongan medis di Poliklinik Lapas Tangerang.