Ustadz Pondok Pesantren Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat

Pukul dan tampar santri yang belum tidur

Muhammad Yunus
Senin, 06 September 2021 | 13:23 WIB
Ustadz Pondok Pesantren Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
Tangkapan layar video seroang santri di Demak dihajar oleh ustaznya sendiri. [Istimewa]

SuaraSulsel.id - Ustadz Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa, Wonosalam, Demak, Jawa Tengah akhirnya ditangkap polisi. Setelah video penganiayaan terhadap sejumlah anak santri beredar luas di media sosial.

Dalam video terlihat jelas seorang Pengurus Pondok Pesantren mengamuk dan menganiaya santri di sebuah ruangan kaca. Pria dalam video memukuli para santri. Terlihat beberapa santri sedang tidur.

Tidak lama setelah videonya viral. Polisi langsung menangkap pelaku. Menurut keterangan pelaku dan saksi, peristiwa pemukulan para santri di Demak itu terjadi pada Rabu 1 September 2021. Sekira pukul 22.00 WIB.

Waktu itu, Ustadz tengah mengecek kamar santri. Namun emosi karena santri membantah saat diingatkan untuk tidur. Hingga terjadilah aksi pemukulan itu.

Baca Juga:UPDATE Kasus Mata Gadis Gowa Dicungkil Orangtua, Kakek dan Paman Jadi Tersangka

“Ustaz M datang ke kamar bagian depan Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa untuk mengecek para santri saat jam tidur. Tetapi terdapat banyak santri yang belum tidur. Sehingga pelaku mengingatkan para santri untuk tidur,” kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna.

Dia lantas mengungkap alasan kejengkelan sang ustadz hingga tega memukuli santri-santri di bawah umur tersebut.

“Tetapi para santri membantah. Sehingga terjadi pelaku melakukan penganiayaan terhadap para santri dengan cara memukul dan menampar menggunakan tangan kosong,” katanya.

Disampaikan Agil, ada bocah yang sedang tiduran lalu ditarik. Diangkat ditempelkan dinding. Sambil terus membentak-bentak pria itu tetap menahan si bocah yang diangkat dan ditempelkan ke dinding lalu memberikan tamparan keras.

Kasus tersebut sudah ditangani polisi. Pelaku diamankan dan para korban telah diperiksa ke rumah sakit untuk pemeriksaan terkait terjadinya tindak kekerasan.

Baca Juga:Kejam! Ustadz di Demak Hajar Santrinya Saat Tidur, Videonya Viral di Media Sosial

“Dia sudah diamankan, M (33 tahun), laki-laki, ustadz Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa. Penanganan kejadian, para korban penganiayaan sudah dibawa ke rumah sakit oleh Polres Demak untuk menjalani pemeriksaan kesehatan,” ujarnya mengutip hops.id -- jaringan Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini