Ustadz Pondok Pesantren Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat

Pukul dan tampar santri yang belum tidur

Muhammad Yunus
Senin, 06 September 2021 | 13:23 WIB
Ustadz Pondok Pesantren Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
Tangkapan layar video seroang santri di Demak dihajar oleh ustaznya sendiri. [Istimewa]

SuaraSulsel.id - Ustadz Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa, Wonosalam, Demak, Jawa Tengah akhirnya ditangkap polisi. Setelah video penganiayaan terhadap sejumlah anak santri beredar luas di media sosial.

Dalam video terlihat jelas seorang Pengurus Pondok Pesantren mengamuk dan menganiaya santri di sebuah ruangan kaca. Pria dalam video memukuli para santri. Terlihat beberapa santri sedang tidur.

Tidak lama setelah videonya viral. Polisi langsung menangkap pelaku. Menurut keterangan pelaku dan saksi, peristiwa pemukulan para santri di Demak itu terjadi pada Rabu 1 September 2021. Sekira pukul 22.00 WIB.

Waktu itu, Ustadz tengah mengecek kamar santri. Namun emosi karena santri membantah saat diingatkan untuk tidur. Hingga terjadilah aksi pemukulan itu.

Baca Juga:UPDATE Kasus Mata Gadis Gowa Dicungkil Orangtua, Kakek dan Paman Jadi Tersangka

“Ustaz M datang ke kamar bagian depan Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa untuk mengecek para santri saat jam tidur. Tetapi terdapat banyak santri yang belum tidur. Sehingga pelaku mengingatkan para santri untuk tidur,” kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna.

Dia lantas mengungkap alasan kejengkelan sang ustadz hingga tega memukuli santri-santri di bawah umur tersebut.

“Tetapi para santri membantah. Sehingga terjadi pelaku melakukan penganiayaan terhadap para santri dengan cara memukul dan menampar menggunakan tangan kosong,” katanya.

Disampaikan Agil, ada bocah yang sedang tiduran lalu ditarik. Diangkat ditempelkan dinding. Sambil terus membentak-bentak pria itu tetap menahan si bocah yang diangkat dan ditempelkan ke dinding lalu memberikan tamparan keras.

Kasus tersebut sudah ditangani polisi. Pelaku diamankan dan para korban telah diperiksa ke rumah sakit untuk pemeriksaan terkait terjadinya tindak kekerasan.

Baca Juga:Kejam! Ustadz di Demak Hajar Santrinya Saat Tidur, Videonya Viral di Media Sosial

“Dia sudah diamankan, M (33 tahun), laki-laki, ustadz Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa. Penanganan kejadian, para korban penganiayaan sudah dibawa ke rumah sakit oleh Polres Demak untuk menjalani pemeriksaan kesehatan,” ujarnya mengutip hops.id -- jaringan Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini