"Uang itu dari Agung Sucipto. Ternyata uang itu tidak hanya di koper, karena kami hanya lihatnya koper. Tapi pada saat di KPK Pak Edy bilang ada juga uang yang dikasih dalam ransel," tegasnya.
Menurut Edy Rahmat, kata Ronald, uang itu akan diberikan kepada Nurdin Abdullah. Namun, sebelum diberikan, KPK sudah terlebih dahulu melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Tunggu Izin Istana, Komnas HAM Ingin Bicara 4 Mata dengan Jokowi soal Kasus TWK KPK