Dwia mengatakan Unhas masih sangat membutuhkan Rudy Djamaluddin dan Jayadi Nas.
"Tenaganya masih sangat dibutuhkan dalam mengembangkan Universitas Hasanuddin," demikian kutipan surat bernomor 14998/UN4.I/KP.09.00/2021.
"Dengan sangat menyesal, kami tidak dapat menyetujui yang bersangkutan untuk pindah antar instansi ke Pemprov Sulsel"
Rudy kemudian memilih mengundurkan diri dan kembali mengabdi di Kampus. Surat pengunduran dirinya disampaikan ke Plt Gubernur Suksek sejak Senin, kemarin. Sementara Jayadi Nas belum ada pernyataan resmi apakah akan memilih Kampus Unhas atau Pemprov Sulsel.
Baca Juga:Jumras Sebut Anggota DPRD Maros Hasmin Badoa Minta Proyek di Pemprov Sulsel
Selanjutnya, kata Imran, pihaknya akan menyurat ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses pemberhentiannya. Termasuk mengusulkan penggantinya sebagai pelaksana harian.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing