Cara Orang Bugis Makassar Berkomunikasi Dengan Huruf Lontara Mulai Punah

Tata aturan pemerintah dan kemasyarakatan juga menggunakan sistem bahasa ini

Muhammad Yunus
Minggu, 29 Agustus 2021 | 09:43 WIB
Cara Orang Bugis Makassar Berkomunikasi Dengan Huruf Lontara Mulai Punah
Salah satu nama jalan di Kota Makassar menyertakan tulisan dengan huruf Lontara [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Nurhayati berharap, aksara asli Bugis ini ke depannya bisa terus lestari. Salah satunya adalah dengan melakukan digitalisasi di perangkat elektronik dengan tampilan huruf sesuai aslinya.

Di Makassar, aksara Lontara sudah dijadikan mata pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah. Meski dalam praktiknya masih sedikit yang menerapkannya.

Beberapa nama jalan di Makassar juga diterjemahkan ke dalam aksara Lontara. Di kawasan Ujung Pandang, dan Hertasning misalnya. Kemudian, salah satu tembok bangunan Pusat Studi Asia Tenggara dan Karibia di Leiden, Belanda, tertulis sebait puisi beraksara Lontara berukuran besar.

Takim, salah satu pengusaha di Makassar juga berupaya melestarikan Lontara lewat fesyen. Takim mengangkat aksara lontara sebagai inspirasi untuk koleksi batiknya yang diberi nama A'Bate' artinya batik.

Baca Juga:Viral Mirip Jokowi, Perempuan Makassar Ini Ingin Bertemu Jokowi

Seminar aksara lontaraq di Makassar, Sulsel. [ANTARA]
Seminar aksara lontaraq di Makassar, Sulsel. [ANTARA]

Dibuatkan Perda

Banyak upaya dilakukan untuk melestarikan Lontara' saat ini. Salah satunya dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemprov Sulsel sudah dua tahun menggelar festival Lontara. Upaya ini dilakukan untuk melestarikan aksara Lontara bagi para pelajar.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel Hasan Sijaya mengatakan Sulsel butuh Peraturan Daerah untuk melestarikan aksara Lontara.

Nantinya, para siswa wajib untuk belajar aksara Lontara di sekolah. Para ASN pun diwajibkan menggunakan batik lontara.

Baca Juga:Perempuan Mirip Jokowi Viral, Ingin Bertemu Jokowi

"Ada hari tertentu mereka wajib berkomunikasi menggunakan bahasa daerah. Begitupun dengan pakaian khusus bernuansa lontara. Jika tidak, ada punishment. Itu yang diatur dalam Perda nanti," ujar Hasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini