SuaraSulsel.id - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan penangkapan Ustadz Yahya Waloni.
"Ya benar," kata Rusdi saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (26/8/2021).
Sebelumnya, Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme melaporkan Ustadz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Selasa, 27 April 2021.
Ustad Yahya Waloni dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Baca Juga:Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Polisi di Rumah Kamis Sore
Ustadz Yahya Waloni ditangkap polisi di Kawasan Cibubur, Jawa Barat. Informasi ini beredar luas di media sosial sore ini.
Yahya Waloni disebut menistakan agama Kristen. Karena menyebut Bibel fiktif dan palsu. Ustadz Yahya Waloni diancam pasal UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Seruan agar Ustadz Yahya Waloni ditangkap menguat. Setelah Muhammad Kece ditangkap polisi. Karena dituding telah menghina Nabi Muhammad SAW.
Yahya Waloni merespons ribut-ribut soal desakan agar polisi menangkap dirinya, persis yang dilakukan polisi terhadap Muhammad Kece.
Menurut Yahya Waloni, antara dirinya dan Muhammad Kece terdapat perbedaan kelas atau level yang terbilang jauh. Jika Kece menyerang kepercayaan lain, maka Waloni mengaku hanya menyindir teori atau ajarannya saja.
Baca Juga:Heboh! Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri
Hal ini disampaikan Yahya Waloni dalam sebuah video berjudul: "Ustaz Yahya Waloni Bongkar Muhammad Kece si Penista Agama" di saluran Youtube Ustaz Lovers.
- 1
- 2