Edi menambahkan bahwa jumlah tersebut diatas merupakan usulan dari 24 Rutan dan Lapas yang ada di Wilayah Sulawesi Selatan. Setelah pengusulan tersebut, Kanwil Sulsel saat ini menunggu keluarnya persetujuan melalui SK remisi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Penyerahan SK Remisi secara simbolis akan dilakukan oleh PLT Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di Rutan Makassar 17 Agustus mendatang," jelasnya.
Dari usulan tersebut, jumlah yang paling banyak diusulkan remisi berasal dari lapas Makassar 666 orang, lapas Narkotika Sungguminasa 614 orang, lapas palopo 574 orang, lapas Parepare 454 orang, lapas takalar 354 orang dan Rutan Makassar 316 orang.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Eks Koruptor sampai Musisi Jadi Komisaris, Said Didu Kesal: BUMN Milik Negara