Ini Zat Berbahaya Bikin Dokter Richard Lee Berseteru dan Dijemput Polisi Seperti Teroris

Edukasi penggunaan bahan berbahaya bagi kulit, menjadi masalah hukum

Muhammad Yunus
Kamis, 12 Agustus 2021 | 06:01 WIB
Ini Zat Berbahaya Bikin Dokter Richard Lee Berseteru dan Dijemput Polisi Seperti Teroris
Dokter Richard Lee saat diamankan [Instagram]

Namun pada kenyataannya, dr Richard Lee dibawa paksa tanpa menunggu kedatangannya. Padahal, sebagai kuasa hukum ia berhak mendampingi kliennya.

"Saya sudah minta penyidik untuk menunggu saya, kenapa nggak tunggu saya? Saya kan kuasa hukumnya. Kalau mereka paham hukum yang kuat dan dasar hukum yang kuat bicara sama saya," ujarnya dengan nada emosi.

Razman mengaku emosi karena melihat kliennya diperlakukan seperti kriminal. Padahal menurutnya kasus ITE ini adalah perkara remeh.

"Saya lihat videonya dia mau buang air kecil aja nggak boleh. Masalah remeh-temeh seperti ini terus langsung ada penangkapan, klien saya ini bukan teroris, bukan koruptor!," kata Razman menegaskan.

Baca Juga:Kuasa Hukum: dr Richard Lee Dijemput Paksa Tanpa Pemberitahuan Penetapan Tersangka

Razman menjelaskan, bahwa benar saat ini dokter Richard Lee sedang berkasus di Polda Metro Jaya dan dilaporkan oleh Kartika Putri.

Richard dilaporkan Kartika Putri dengan pencemaran nama baik dan dijerat atas UU ITE imbas konten review produk kecantikan.

Richard Lee menurut Razman juga melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel dengan UU ITE juga. Sementara itu baik Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya maupun pihak Kartika Putri belum merespon terkait penjemputan paksa Richard Lee hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini