"Saya juga bingung (salahnya), tapi okelah saya pikir saya juga enggak mau cari gara gara. Ya sudah sama-sama minta maaf saja selesai," Richard Lee berharap.
Diberitakan sebelumnya, Richard Lee bersama kuasa hukumnya, Razman Nasution hari ini menyambangi Polda Metro Jaya terkait laporan dari Kartika Putri atas dugaan pencemaran nama baik.
Dijemput Polisi Seperti Teroris
Jajaran Polda Metro Jaya menjemput paksa dr Richard Lee, Rabu (11/8/2021). Ternyata, sebelum digelandang polisi, dokter Richard Lee sempat menghubungi pengacaranya untuk meminta pertolongan.
Baca Juga:Kuasa Hukum: dr Richard Lee Dijemput Paksa Tanpa Pemberitahuan Penetapan Tersangka
"Tadi pagi sekitar jam 7 saya ditelepon nomor tak dikenal. Ternyata itu dr Richard Lee dengan bahasa yang seperti ketakutan dia bilang, 'bang saya didatangi polisi dari Polda Metro'," kata Razman Arif Nasution, kuasa hukum Richard dikutip Suara.com dari Instagram, Rabu (11/8/2021).
Razman pun mengetahui hal itu berkaitan dengan kasus pelanggaran ITE yang dilaporkan Kartika Putri. Dokter Richard pun menjelaskan akan diperiksa ponselnya terkait hal itu.
"Dia bilang, 'Polisi katanya mau meminta keterangan dari saya, memeriksa handphone saya terkait pelanggaran dugaan ite'," ujar Razman, menirukan pernyataan dr Richard Lee.
Razman pun sempat berkomunikasi dengan tim penyidik. Namun, ia kecewa dengan sikap penyidik tersebut karena tak sesuai dengan apa yang ia bicarakan di telepon.
"Kemudian saya komunikasi dengan tim (penyidik) yang datang ke kediaman dokter Richard yang dipimpin saudara Charles. Saya tanya dalam rangka apa kalian datang. Dijawab, 'kami datang sesuai dengan perintah tugas untuk memeriksa HP saudara Richard Lee terkait dengan Instagram.' Itu bahasa yang disampaikan ke saya," ucap Razman.
Baca Juga:Detik-detik Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Istri Histeris
"Saya tanya apakah Richard Lee akan dibawa, dia bilang tidak," katanya menyambung.