SuaraSulsel.id - Pemodalan Nasional Madani (PNM) Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) atau PNM ULaMM dituduh menipu nasabah. Sehingga warga melakukan unjuk rasa.
Massa yang tergabung dalam Pemuda Perjuangan Satu Komando (PPSK), melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor PNM ULaMM Ereke hingga ke Kantor DPRD Buton Utara.
Dalam aksi demontrasi tersebut terungkap, Nasabah inisial WS mendapatkan kerugian setelah melakukan kerja sama dengan PNM ULaMM Ereke.
"Dibuktikan dengan adanya ultimatum yang dilayangkan oleh PNM ULaMM yang dinilai tidak wajar," kata Korlap aksi, Ridwan.
Baca Juga:Ribuan Warga Mali Turun ke Jalan, Tuntut Presidennya Lengser
"PNM ULaMM diduga telah merampok hak konsumen," kata salah satu orator aksi, Erson Mahendra dalam orasinya.
Sementara itu, dari pantauan Telisik.id -- jaringan Suara.com, di lokasi demonstrasi, Kepala Unit PNM ULaMM Ereke tidak menemui massa aksi, sampai aksi unjuk rasa kemudian dilanjutkan ke Kantor DPRD Buton Utara (Butur).
Di Kantor DPRD, Ridwan mengatakan, Kepala Unit PNM ULaMM mendatangi WS untuk memberikan ultimatum terkait tunggakan pembayaran angsuran.
Selanjutnya, Ridwan mengatakan, surat pernyataan yang diberikan ke pihak nasabah itu mengacu ke surat perjanjian tahun 2020 yang dibuat oleh PNM ULaMM.
"Sedangkan konsumen mengakui tidak pernah melakukan perjanjian di tahun 2020 untuk perpanjangan pembayaran angsuran ke PNM ULaMM," jelas Ridwan
Baca Juga:Warga Minta Anies Datang ke Pulau Pari Bantu Urus Konflik Lahan
Dikatakan, selama tahun 2020, WS melakukan pembayaran angsuran sebanyak Rp 1.700.000 setiap bulan.
- 1
- 2