Warga Tolak Aktivitas Pertambangan PT Tiran Mineral di Konawe Utara

PT Tiran Mineral disebut hanya melakukan penambangan di wilayah Waturambaha

Muhammad Yunus
Jum'at, 18 Juni 2021 | 18:02 WIB
Warga Tolak Aktivitas Pertambangan PT Tiran Mineral di Konawe Utara
Ratusan warga berunjuk rasa di DPRD Sulawesi Tenggara menolak aktivitas pertambangan di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Jumat 18 Juni 2021 / [Telisik.id]

SuaraSulsel.id - Ratusan massa yang tergabung dalam pemuda pemerhati daerah Konawe Utara mengaku telah ditipu oleh PT Tiran MIneral. Karena rencananya akan melakukan pembangunan smelter melalui Rencana Proyek Strategis Nasional (PSN).

Namun, yang terjadi sampai saat ini, PT Tiran Mineral disebut hanya melakukan penambangan di wilayah Waturambaha, Lasolo Kepulauan, Konawe Utara. Tidak melakukan pembangunan smelter.

Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Koordinator Aksi, Jefry mengatakan, pembangunan smelter yang akan dibangun PT Tiran hingga saat ini tidak terealisasi. Justru malah melakukan penambangan di lokasi Izin Usaha Pertambangan IUP bekas PT Celebes.

"Namun kegiatan rencana pembangunan smelter sampai hari ini tidak ada dampak pembangunan smelter seperti pada umumnya. Tidak terealisasi, tapi melainkan hanya melakukan penambangan," ungkap Jefry, Jumat 18 Juni 2021.

Baca Juga:Ribuan Warga Mali Turun ke Jalan, Tuntut Presidennya Lengser

Pengunjuk rasa meminta DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Provinsi membentuk panitia khusus terkait PT Tiran Mineral dan memeriksa izin pembangunan smelter dan penjualan ore nikel.

"Banyak yang terjadi problem seperti PT Tiran, yang mengakunya pembangunan smelter ternyata mereka melakukan penjualan dan penambangan ore nikel," tuturnya.

Tak hanya itu, massa juga mendesak Gubernur Sultra mengambil sikap melakukan rapat bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

"Pemerintah Sulawesi Tenggara harus mengambil langkah untuk memeriksa terkait ijin pembangunan Smelter PT Tiran. Bentuk kekecewaan kami, dimana PT Tiran tidak pernah melakukan pembangunan smelter di lapangan, melainkan melakukan penambangan," ucapnya

Sementara itu, Plh. Kepala Biro Pemprov Sultra, Hendra Iskandar mengaku pihaknya akan meneruskan ke Gubernur Sultra untuk menyampaikan tuntutan KPMP2D- Konut. Dikarenakan Gubernur Sultra saat ini berada di luar daerah.

Baca Juga:Warga Minta Anies Datang ke Pulau Pari Bantu Urus Konflik Lahan

"Maksud dari teman-teman akan kami tanggapi, dan akan diteruskan kepada Pak Gubernur, kemudian ada surat pendukung yang kami terimah akan kami sampaikan kepada Pak Gubernur ketika berada di tempat," pungkasnya.

Tim Telisik.id sudah berusaha untuk melakukan konfirmasi, namun hingga berita ini dibuat belum ada pihak perusahaan yang dapat dikonfirmasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini