SuaraSulsel.id - Tarif parkir kendaraan bermotor di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dikeluhkan warga karena mahal. Masyarakat harus membayar Rp 5.000 untuk tarif satu jam pertama.
Salah satu warga, Heriawan mengatakan tarif parkir di Makassar lebih mahal dibanding Bandara Internasional lainnya. Untuk sejam pertama saja sudah Rp 5.000. Padahal sebelumnya hanya Rp 3.000
"Bandingkan di Bandara Soeta saja Rp 5.000 itu empat jam. Saya rasa Bandara Makassar ini yang paling mahal," ujar Heriawan, Selasa, 10 Agustus 2021.
Begitu pun dengan tarif tambahan jam berikutnya, Makassar disebut yang cukup mahal. Sebelumnya, hanya Rp 1.000 per jam.
Baca Juga:Berlaku Mulai Hari Ini, Terbang ke Jawa dan Bali Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid
"Sekarang semakin lama parkir, semakin mahal. Dulu setiap jam tambahan hanya Rp 1.000 per jam, sekarang sampai Rp 2.500 per jam. Silahkan info kalau ada yang tahu yang lebih mahal parkirannya dibandingkan di Sultan Hasanuddin," jelas pria yang kesehariannya bekerja sebagai mekanik di Bandara Hasanuddin.
Hal yang sama diungkapkan Juswantar. Ia mengaku harga parkir roda dua di bandara perlu penyesuaian.
Menurutnya, dengan lengkapnya fasilitas baru yang dibangun Angkasa Pura, harusnya harga parkir bisa lebih murah. Bukan malah lebih mahal.
"Jadi bayangkan kalau biaya parkirnya saja Rp 5.000 per jam. Bagaimana dengan harga makanannya, akan lebih mahal," keluhnya.
Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan mengatakan memang ada kenaikan tarif parkir roda dua sejak bulan Juli. Hal tersebut dilakukan karena lokasi parkir ada di gedung baru.
Baca Juga:Tarif Parkir Mahal, Inflasi Kota Pontianak Juni 2021 Tinggi
Fasilitasnya pun lengkap untuk memberi rasa nyaman ke pengunjung. Makanya, pengelola Bandara Sultan Hasanuddin Makassar melakukan penyesuaian tarif parkir.
"Kebijakan tersebut diambil seiring telah ditingkatkannya berbagai fasilitas demi mendukung peningkatan kenyamanan dan keamanan untuk pengguna jasa," kata Handy.
Gedung parkir baru terdiri dari 4 lantai dapat menampung 624 mobil. Dilengkapi pula dengan fasilitas elevator, musalah, dan toilet.
Selain itu, gedung parkir baru ini juga terhubung dengan gedung parkir terminal eksisting melalui akses khusus. Fasilitas tersebut menjadi nilai tambah layanan bagi calon penumpang dan masyarakat yang berkunjung ke bandara.
Handy mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maros soal tarif tersebut. Sosialisasi juga sudah dilakukan kepada DPRD Kabupaten Maros, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Tarif Baru Parkir Bandara Hasanuddin
Agar masyarakat lebih paham, ada baiknya mengetahui tarif parkir kendaraan baru di Bandara Sultan Hasanuddin. Berikut rinciannya:
1. Tarif untuk roda dua dikenakan Rp 5.000, 1-3 jam berikutnya dikenakan tambahan tarif Rp 2.000, dan untuk tiap jam berikutnya dikenakan tambahan tarif Rp 2.500.
2. Tarif untuk roda empat dikenakan Rp 10.000, 1-3 jam berikutnya dikenakan tambahan tarif Rp 5.000, dan untuk tiap jam berikutnya dikenakan tambahan tarif Rp 5.500.
3. Tarif untuk roda enam dikenakan Rp 15.000, 1-3 jam berikutnya dikenakan tambahan tarif Rp 6.000, dan untuk tiap jam berikutnya dikenakan tambahan tarif Rp 7.000.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing