SuaraSulsel.id - Umat muslim merayakan tahun baru Islam atau 1 Muharram 1443 Hijriah. Jatuh pada hari ini, Selasa 10 Agustus 2021.
Menyambut perayaan tahun baru Islam tersebut tentu banyak harapan yang dipanjatkan agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik dari pada tahun-tahun sebelumnya.
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Kota Makassar Prof Qasim Mathar mengatakan 1 Muharram ini ibarat 1 Januari Masehi yang merupakan tahun baru. Hanya saja, tahun baru Islam berpatokan pada tahun pertama Nabi Muhammad SAW berhijrah ke Madinah.
Dimana pada bulan ketiga Hijrah setelah Muharram, yaitu pada bulan Rabiul Awal. Sebanding dengan bulan Maret bulan ketiga Masehi.
Baca Juga:Masya Allah, 10 Keutamaan Dzikir Sambut Tahun Baru Islam 2021
Kata Qasim, kebijakan 1 Muharram sebagai tahun baru Islam merupakan kebijakan pemerintahan Umar bin Khattab.
Alasannya, Khalifah Umar Bin Khattab menganggap peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai tonggak sejarah teramat penting dan prinsipil.
"Dengan berhijrah, ditegaskan kampung para pembangkang kafir Quraisy di Mekah dengan kampung penegak kebenaran di Medinah. Dengan berhijrah, setiap orang menyadarkan diri masing-masing, ikut kepada bimbingan seorang Nabi pembawa wahyu atau ikut dengan hawa nafsu untuk membangkangi Nabi dan wahyu," kata Qasim kepada SuaraSulsel.id, Selasa 10 Agustus 2021.
Menurut Qasim, dengan hijrahnya Nabi Muhammad SAW, terjadi proses pendewasaan warga yang terarah dan meninggalkan kondisi warga yang berwawasan kerdil. Hal ini terbukti dengan Madinah yang awalnya dari kampung Yasrib yang kemudian berwatak metropolis.
"Bandingkan dengan Mekah yang ditinggalkan. Selama periode kenabian di Madinah, warga Mekah tetap sebagai warga yang tradisonalis dan konservatif, sampai Nabi kembali dan manaklukkan Mekah," kata dia.
"Bukti selanjutnya, warga yang terbangun di Madinah, selanjutnya membangun peradaban yang maju atau modern dunia Islam selama berabad-abad setelahnya wafatnya Nabi Muhammad SAW," tambah Qasim.
Baca Juga:Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H, Jokowi Bicara Semangat Hijrah Saat Pandemi
Oleh karena itu, kata Qasim, dengan menyadari aspek-aspek penting dan prinsipil dari tahun baru Islam. Maka penting untuk terus ditumbuhkembangkan.
Khususnya dalam membangun peradaban Islam ke depan yang mungkin ada aspek-aspeknya tidak dikenal dalam peradaban Islam yang tinggi sebelumnya.
Merayakan Tahun Baru Dengan Protokol Kesehatan
Karena kondisi masih pandemi Covid-19. Maka perayaan tahun baru Islam kali ini dapat dirayakan bersama dengan keluarga di rumah saja.
"Kurang lebih sama dengan jika anda berkhutbah tambah salat jumat, salat berjamaah, salat Id di saat pandemi ini. Boleh kerjakan di rumah, di lingkungan terbatas keluarga dan seterusnya. Ibadah agama saja boleh dilakukan di mana saja. Apalagi yang bukan agama, cuma tradisi, seperti perayaan tahun baru," jelas Qasim.
Tradisi perayaan tahun baru Islam harus menerapkan protokol kesehatan. Untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Pesta tahun baru yang melanggar prokes, dan yang serupa dengan itu. Ada Tabligh Akbar di lapangan dan yang serupa itu. Ada pesta makan minum di kafe dan yang serupa itu. Memang muslim yang kurang kreatif dan inovatif, kesulitan melaksanakan agama, termasuk yang bukan agama dalam kondisi pandemi Covid," katanya.
Tahun baru Islam, Asal usulnya dimulai ketika seorang Gubernur Abu Musa Al-Asyari menuliskan surat yang diberikan kepada Khalifat Umar Bin Khatab RA. Kepada pemimpin tersebut, Ia mengaku bingung perihal surat yang tidak memiliki tahun.
Hal inilah yang menyulitkannya saat penyimpanan dokumen atau pengarsipan. Kondisi inilah yang mendasari dibuatnya kalender Islam, yang mana saat itu Umat Muslim masih mengadopsi peradaban Arab pra-Islam tanpa angka tahun, hanya sebatas bulan dan tanggal.
Rasulullah SAW sendiri menggunakan kalendar ini sebagai penyempurnaan waktu. Misal saja, mengembalikan bulan menjadi 12 dan tidak memaju mundurkan bulan atau hari yang semestinya masyarakat jahiliyah ketika itu. Allah SWT sendiri berfirman pada Al-Quran Surat At Taubah ayat 36-37, melalui posisi bulan atau hilal.
"Perumusan kemudian diprakarsai oleh Khalifah Umar yang memanggil Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf RA, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam RA, Sa’ad bin Waqqas hingga Thalhan bin Ubaidillah untuk penyusunan kalender Islam."
Dalam perumusan tersebut, kemudian disepakati untuk menggunakan sistem kalender yang ada (pra Islam) untuk selanjutnya disempurnakan Rasulullah SAW. Meski kala itu, terdapat perbedaan pendapat dimana beberapa mengusulkan menggunakan milad Rasulullah SAW, namun ada yang mengusulkan dengan peristiwa Isra’ Mi’raj kala Rasulullah menerima wahyu dan diangkat sebagai nabi.
Barulah ketika Ali bin Abi Thalib mengusulkan peristiwa hijrah Rasulullah SAW dari Mekkah ke Yatsrib. Pengajuan ini, dianggap sebagai momentum besar bagi Islam yang mana hijrah merupakan simbol perpindahan masa jahiliyah ke masyarakat madani.
Kontributor : Muhammad Aidil