"Setelah terlempar baru terpisah. Korban yang ditusuk dibawa ke rumah sakit sama warga yang lewat," terang Ilyas.
Kapolsek Panakukkang AKP Andi Ali Surya yang dikonfirmasi terpisah, mengemukakan bahwa kasus penikaman yang dilakukan oleh H terhadap R tersebut masih ditangani pihaknya. Prosesnya pun sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kini, H selaku terduga pelaku sudah ditahan di Mapolsek Panakukkang untuk menjalani proses lebih lanjut.
"Iya, sudah ditahan. Pasal yang disangkakan kepada pelaku Pasal 353 Subsider 351," katanya.
Baca Juga:8 Pelaku Tarung Bebas di Makassar Ditangkap, Setiap Petarung Dijanjikan Rp 1,5 Juta
Kontributor : Muhammad Aidil